Selasa, 25 Mei 2010

Public Transportation in Indonesia

Trains


One of public transport in Indonesia is Train. Everyday train passengers who want to train to the city to undergo the activity. As seen in the pictures, this is what happens with railway train in Indonesia especially in economy class majoring in Bogor - Jakarta. Full, cramped, and hot like in hell is commonly observed, especially during rush hour morning and afternoon when the finished work.
For me who has experienced about a train ride like this, it is becoming commonplace. Situation like this even be an opportunity for pickpockets to retrieve belongings of passengers. It was ironic, but here's the situation ...
Train Indonesia's lack of attention. This is apparent from the number of units available. Trains are also less get treatment, it can be seen from the condition of the train, rail train and the engine. The passengers are also less aware of the importance of maintaining cleanliness in the train, so this train looks shabby unkempt.


Written by :
Dahniar Natalia .G
10206200 / 4 EA 01

Senin, 10 Mei 2010

Surat Komplain

Mr. David Chester
PT. TELEMANIA
Jl. Margonda 200
Depok

Dear Mr. David

I want to ask about the installation of the telephone network. Installation of telephone networks that should have been completed on 4 May 2010. Until now three days late, the phone network is not installed. This makes the discomfort because the phone is very useful for communication. Please notify when the telephone network has been installed. Thanks

Your Sincerely

Dahniar Natalia

Selasa, 06 April 2010

Offer Congratulations Letter

Dear Paskalia,
Hi cha… how are you? I hope you’ll be all right..I was heard that you has been graduated from your University and be a scholar right now. I want to say congratulations for your graduate and I’m glad to hear that.
I want to celebrate this moment together and also all of our close friends too. When you come back to Bogor again?? We can spend our time in Botani Square at Solaria, our favorite place to hangout. In the meantime, I wish you every success.

Yours Sincerely,

Dahniar Natalia

Selasa, 09 Maret 2010

Goodnight Electric, Mocca; hope to steal Singapore crowds

The Mosaic Music Festival is celebrating its fifth year, and our music ambassadors will be there hoping to steal their place in the limelight.

Once again, Singapore has made us jealous. This island, despite its small size, is hosting a music festival that accommodates a huge variety of musical genres.

This weekend we have the Java Jazz Festival here in Jakarta — arguably the biggest music festival in Southeast Asia, but then that is all about jazz.

When it comes to variety, however, take a look at what is on offer on the Mosaic menu. It is so appealing. Every year they seem to come up with something to tempt people to go visit Singapore.
The 10-day festival will be held in various venues at the Esplanade complex, from March 12 to March 21, 2010.

Name any genre, and it’s there. From breathtaking old-school hero Dinosaur Jr., to popular favorites Kings of Convenience, and even avant garde veterans such as Vashti Bunyan.

Not to be missed also is the reggae and jazz section. If you browse through the festival’s past catalogues, the first was dominated by acts from these two genres.

This year, Mosaic hosts the legendary Kool and the Gang, Steve Lukather from Toto, and Darryl Jones who have been playing on the road with The Rolling Stones for more than a decade.
Oh, and one more interesting fact: This festival is being organized by a government company — The Esplanade Co. Ltd.

For some shows tickets are selling fast. Au Revoir Simone and Kings of Convenience have had to schedule additional shows to satisfy the demand.

Mosaic has also reserved several slots for local artists from across Southeast Asia. The organizers seem to have allocated a big portion of the festival to musicians in this region, of course aiming to provide a stage for local talents.

Indie-pop darlings from Bandung, Mocca, played at this festival a few years ago, and had some memorable experiences there, playing three times.

“There were people who came to every show … all three,” recalls Arina Ephipania, the band’s charming frontwoman, who loved the Singapore crowd.

“Also, there was an autograph session just after we did our last gig. It was fun playing at that festival,” she adds.

Indonesia will again be represented by several interesting artists this year. Jazz band Soulvibe will play twice, as will electronic trio Goodnight Electric and singer Bonita who will play with his support band, The HUSband.

For Goodnight Electric, playing at Mosaic adds another wonderful chapter to their story. This will be their second trip to Singapore. The first was back in 2009 when they played at the electronic music festival Electrolab.

“We will try our best to steal the show,” says Henry Foundation, the band’s charismatic vocalist.
Henry, along with his two comrades, Oomleo and Bondi Goodboy, is widely known in some Southeast Asian countries for his unique personifications.

This group does not play regular electronic music. With gentle yet entertaining gestures, they mix synthesizer with pop music, taking influences from the likes of Depeche Mode.

They’ve played festivals in Malaysia, Thailand and even Germany during these past years. And yet, they still find it hard to conquer Singapore.

“It won’t be easy,” says Henry. “The crowd is a bit static,” he adds.

Henry reckons the market in Singapore is not as big as Thailand, Malaysia and definitely not as big as Indonesia. But still, it’s worth conquering, he says.

Goodnight Electric hopes that playing at this cross-genre festival will be their ticket to bigger opportunities in the region.

“We want to find a label to distribute our music [internationally]… Hopefully by playing this festival, the road to reach that will open up,” Henry says.

Bonita, the other Indonesian act who will be at Mosaic, shared similar thoughts.

“This is a step toward my goal. I want to play at international festivals,” says the super-talented singer who released her second album, Laju, a few months ago.

Bonita will play twice at Mosaic, with one of her sets filled with reinterpretations from soul legends.

“I will play Aretha Franklin, Otis Redding and Curtis Mayfield songs … Oh, and we will play Titiek Puspa’s Bimbi also,” says Bonita, who is known for her strong and unique vocal characteristics.

Bonita also hopes Mosaic will present her with opportunities, and is looking forward to meeting international performers.

“Playing at a festival is something I like. It is where you can make contact with other people from around the world based on what you play on stage.”

Source : http://www.thejakartapost.com/news/2010/03/07/goodnight-electric-mocca-hope-steal-singapore-crowds.html

A trail of heritage conservation in progress

Talks are intensified among leaders at the railway company PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), with restoration projects for old locomotives and other aspects such as stations, railway tracks and warehouses, are under way.

The project results are open for the public to see. For example, the Tanjung Priok station in North Jakarta and old locomotives that are at the Ambarawa train museum in Ambarawa, Central Java.

One of the old locomotives that undergoes conservation, TD-100, or Tedi, is being displayed at PT KAI’s main office in Bandung. Tedi was made in 1926 by Werkspoor, a Dutch train factory. It could run 15 kilometers per hour between Rengasdengklok, Karawang, Cikampek and Cilamaya, transporting crops and merchandise until 1970.

The main office complex itself are conserved old buildings. Built in 1864, the complex has two fireproof buildings. Djoko Margono, an official at PT KAI, said that his team also found an underground tunnel, but they had not entered it for it might contain lethal gases.

Another conservation work in progress is Dayang Sumbi house, a property that serves as a guesthouse for clients. The house, built in 1927 by Dutch officer Ernst Gerard Oscar Kelling, was modified with more rooms. But with the spirit of conservation blooming in the company, the house is now undergoing restoration.

Saptawan Yunandri, architect in charge of the restoration project, said that his team had torn down new additions such as bathrooms, bedrooms and terraces.

“The conservation and development plan of the house is to transform it into the company’s gallery and showroom. The house can also be rented for meetings since it has a cafĂ© and several meeting rooms,” he said.

Another asset waiting for restoration is a warehouse complex in Cikudapateuh. Sprawling on the 45-hectare land are 24 railway warehouses, an abandoned railway track and an old locomotive situated in the middle of the tracks.

Ella Ubaidi, executive vice president for conservation and heritage assets at PT KAI, said that her company would hold a tender for the master plan of the complex.

“Perhaps we can turn this area into a railway museum, with old locomotives taking visitors from one place to another within the complex.

She said that her company had planned to make 2011 the year of train tourism. One of the plans made for that particular year includes an added panoramic car to the Priangan line.

“We will also ask each train operation area to propose a conservation of one old station. We have nine operation areas, so there will be nine stations getting revamped,” she said.

Source : http://www.thejakartapost.com/news/2010/03/07/a-trail-heritage-conservation-progress.html

Allianz Indonesia aims at 10% growth

Allianz Indonesia, supported by two subsidiaries Allianz Utama and Allianz Life, is targeting to increase its premium revenues and assets by more than 10 percent this year through market and product expansion.

Allianz Indonesia plans to increase its premium revenues from Rp 4.3 trillion (US$472 million) in 2009 to Rp 5 trillion in 2010 and its assets from Rp 9 trillion to Rp 10 trillion.

President director of Allianz Life Indonesia Jens Reisch said in Jakarta on Tuesday that to reach the targets, Allianz Indonesia would improve its products and services through product innovation such as improving its unit-linked life insurance and strengthening micro-insurance.

“We want to be the best in customer service from the two aspects of products and services,” added Jens.

Service wise, new media such as websites and Facebook would also be used to communicate with clients and business partners, added Jens.

In addition, Allianz Indonesia planned to increase the number of its points of sales by, among others, adding bank partners for Allianz Life and account executives for Allianz Utama.

“We hope that there will be two to three more bank partners in 2010,” said director of Allianz Life Indonesia, Handojo G. Kusuma. (gzl)

Source : http://www.thejakartapost.com/news/2010/03/09/allianz-indonesia-aims-10-growth.html

5 Tips Diet Sehat Makan di Luar

Jakarta - Sulit melakukan diet sehat saat berada di luar rumah? Padahal aktivitas banyak dilakukan di luar. Coba saja simak beberapa tips diet sehat berikut yang bisa Anda lakukan di luar.

Sedang berdiet mengurangi konsumsi lemak, karbohidrat atau gula? Bukan berarti Anda tak bisa makan enak. Dengan sedikit trik dan kelihaian mencermati makanan, Anda bahkan bisa makan enak di restoran juga memesan makanan dari resto cepat saji. Coba saja intip tips dari DASH, Dietary Approaches to Stop Hypertension. Dengan tips sehat ini Anda tetap bisa makan enak dan terhindar dari penyakit tekanan darah tinggi atau kadar kolesterol tinggi. Nah, coba saja simak tips jitu berikut ini:

1. Hindari Makanan dengan Lemak jenuh dan Kolesterol Tinggi
Sebaiknya hindari makanan-makanan yang mengandung asam lemak jenuh yang tinggi dan juga makanan yan mengandung kolesterol. Anda dapat menghindari makanan-makanan tersebut namun tetap mengutamakan rasa, beragam menu dapat dipilih, bahkan yang menjadi favorit. Kalau sedang makan di luar pastikan beberapa hal berikut:
- Pastikan makanan Anda dimasak dengan menggunakan olive oil, bukan mentega atau
lemak jika masakan itu berupa tumisan atau sesuatu yang digoreng.
- Mintalah salad dressing atau saus salad yang rendah lemak.
- Kalau mkan daging atau ayam, hilangkan bagian-bagian yang mengandung lemak seperti kulit ayam.
- Pilih makanan yang dimaska dengan dibakar, direbus, atau dipanggang. Selain tidak menggunakan minyak, biasanya lebih sehat.

2. Waspada Terhadap Garam
Hal lain yang perlu diperhatikan agar diet DASH ini berhasil adalah garam. Karena garam dapat meningkatkan tekanan darah Anda, padahal garam ini sering digunakan di berbagai resto untuk membuat makanan lebih sedap. Anda tetap bisa mengkontrol garam dalam hidangan Anda saat makan diluar dengan melakukan:
- Minta kepada pelayan agar tidak memasukkan garam ataupun MSG dalam makanan Anda.
- Waspada terhadap setiap makanan yang kadar garamnya tinggi seperti acar, kecap, kaldu, daging asap, dan lain-lain.
- Jauhkan tempat garam dari meja Anda, karena biasanya Anda akan refleks menambahkan garam ke dalam makanan.
- Kurangi penggunaan mustard, saus tomat, acar, dan condiment lainnya yang kandungan garamnya tinggi.
- Pilihlah buah-buahan atau sayuran sebagai menu pembuka.

3. Hindari Makanan dengan Porsi Besar
Sebaiknya hindari makanan-makanan dengan porsi yang besar. Selain Anda akan merasa
sayang jika makanan tidak dihabiskan, Anda akan merasa mual jika terlalu banyak makan berlebihan. Sebaiknya pesanlah makanan secukupnya. Atau kalau memang porsinya terlalu besar, berbagi bersama teman itu jauh lebih baik.


4. Selalu Tanamkan Pola Hidup Sehat dalam Pikiran
Semakin banyak orang yang menyadari betapa pentingnya hidup sehat, membuat banyak resto mulai mencantumkan label rendah lemak ataupun kaya antioksidan terhadap makanan yang mereka jual. Sebenarnya tidak berhenti sampai di makanan saja, Anda
juga harus memikirkan minuman atau pencuci mulut apa yang sehat agar terjadi keseimbangan. Sebagai contoh:
- Pilihlah minuman yang tidak menimbulkan efek samping, seperti air mineral, jus buah, atau teh herbal.
- Perbanyak sayuran dan juga buah-buahan sebagai menu pembuka untuk menghindari makan berlebihan pada menu utama.
- Jika memutuskan untuk makan salad, pilihlah saus yang rendah lemak atau taruh saus pada pinggiran piring agar penggunaannya tidak berlebihan.
- Hindari pencuci mulut yang mengandung lemak tinggi seperti cheese cake. Sebaiknya pilih pencuci mulut seperti buah-buahan, sorbet, atau jelly buah.

5. Berhati-hati Memesan di Resto Cepat Saji
Resto cepat saji adalah musuh paling berbahaya bagi Anda yang menjalankan diet. Tapi jika Anda berhati-hati, Anda tetap dapat menikmati fast food tanpa takut akan kolesterol atau tekanan darah tinggi melambung dan yang pasti tidak merusak program diet Anda.

Berikut ini beberapa tips jika Anda inginmemesan makanan di resto cepat saji:
- Jangan terburu-buru memilih makanan, baca dengan seksama kandungan apa saja yang
terdapat di dalam satu sajian. Dan jangan malu bertanya dengan pelayan tentang
makanan yang Andapesan.
- Kombinasikan makanan Anda seperti grilled chicken dengan whole wheat Dan minumannya yoghurt atau susu rendah lemak.
- Jangan memesan porsi lebih.
- Berhati-hati terhadap saus salad dan hindari condiment yang mengandung garam tinggi seprti kecap, saus, dan acar.
- Untuk minuman sebaiknya memilih air mineral, kalaupun ingin memesan lainnya hindari minuman bersoda.

Source : http://food.detik.com/read/2009/10/20/160036/1225049/294/5-tips-diet-sehat-makan-di-luar

City to add underground route in MRT design

The city will build the underground route of the planned Mass Rapid Transit (MRT) starting from Al Azhar mosque on Jl. Sisingamangaraja in South Jakarta instead of Ratu Plaza shopping mall on Jl. Sudirman in Central Jakarta.

“The MRT underground route will start from Al Azhar. This is good in terms of spatial planning, so the route should be under the Pemuda Membangun statue,” Governor Fauzi Bowo said Tuesday.

Director of PT MRT Tribudi Rahardjo attributed the change to an aesthetic value, saying that it would be better not to see elevated construction along major thoroughfares.

He said the 900 meters of additional underground route from Al Azhar mosque to Senayan would cost around US$100 million, which would be discussed with the Japanese government.

Under the initial design, the route will start at Lebak Bulus in South Jakarta and pass through Jl. Fatmawati, Jl. Cipete Raya, Jl. Haji Nawi, Blok A, Blok M, Jl. Sisingamangaraja and Senayan. It will then head underground and stop at stations in Bung Karno Indoor Stadium, Bendungan Hilir and Setiabudi, before ending up at Dukuh Atas.

The long awaited MRT is expected to carry up to 340,000 passengers a day from Lebak Bulus to Dukuh Atas. It will take 28 minutes from Lebak Bulus to Dukuh Atas.



The city government targets to operate the MRT in 2016.


Source : http://www.thejakartapost.com/news/2010/03/09/city-add-underground-route-mrt-design.html

Selasa, 16 Februari 2010

Indonesia out of extreme terror risk list

A global ranking, revealing the countries that are most at risk of terrorist attacks, has rated Indonesia outside the extreme risk category despite last year’s twin bomb attacks targeting international-chain hotels.

The latest Terrorism Risk Index (TRI) developed by London-based Maplecroft, for companies to assess terrorism risks to their international assets, saw Southeast Asian neighbor Thailand join the rank of most dangerous countries for the first time. Thailand ranked 11th last year.

Iraq (1), Afghanistan (2), Pakistan (3) and Somalia (4) top the ranking of 162 countries and are rated, along with Lebanon (5), India (6), Algeria (7), Colombia (8) and Thailand (9), as the only extreme risk nations.

The index measures the risk of an attack and mass casualties.

To provide a comprehensive picture of worldwide terrorism risk, Maplecroft analyses the frequency and intensity of and the number of victims involved in terrorist incidents every six months, plus the proportion of 'mass-casualty' attacks in each nation.

A country's history of terrorism also factored in along with threats made against it by groups such as al-Qaeda.

Following the Jakarta twin hotel bomb blasts in July last year, Indonesian counterterror squad conducted a thorough crackdown on terror suspects, killing long-time top fugitive Noordin M. Top and his close accomplices in the process.

The court is trying two suspects in the terror attacks.

source : http://www.thejakartapost.com/news/2010/02/16/indonesia-out-extreme-terror-risk-list.html

26 Juta Hektare Hutan Kritis

JAKARTA--MI: Sebanyak 26 juta hektare atau 21 persen dari total hutan di Indonesia sudah habis dan sangat rusak.

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan jumlah hutan di Nusantara hanya 70 persen dari kawasan lahan di Indonesia yang mencapai 180 juta hektar. Dari seluruh wilayah hutan itu, 23 persen atau 43 juta hektar di antaranya masih berbentuk hutan primer yang masih bagus kondisinya.

Adapun, 25 persen lainnya atau 48 juta hektar dalam kondisi separuh bagus separuh rusak karena bekas area HPH (hak penguasaan hutan). Sementara sekitar 21 persen lainnya sudah dijarah dan rusak tidak ada hutannya lagi."Nah, kawasan hutan ini yang sudah tidak ada hutannya lagi atau hutan kritis," ujarnya saat ditemui di Kantor Menko Perekonomian, Selasa (16/2).

Sementara, hutan primer yang ada sudah tidak bisa dipergunakan untuk tujuan lain. Pasalnya, hutan pimer tersebut juga termasuk didalamnya adalah konservasi dan hutan lindung. "Konservasi itu penting buat monyet, harimau dan hewan langka . Hutan lindung juga penting untuk kawasan serapan air," imbuh dia.

Terkait dengan tata ruang, Menteri Kehutanan mengusulkan agar hanya hutan yang sudah rusak atau tidak ada pohon sama sekali lah yang dijadikan lahan perkebunan dan pertanian. Namun, untuk menjadikan suatu lahan menjadi lahan perkebunan juga harus disertai dengan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) (RR/OL-7)

Penulis : Ririn Radiawati Kusumua
http://www.mediaindonesia.com/read/2010/02/16/123701/23/2/26-Juta-Hektare-Hutan-Kritis

Senin, 11 Januari 2010

tulisan 11 (etika bisnis)

Sumber : http://surabayawebs.com/index.php/2008/01/10/sebanyak-56-biro-iklan-melakukan-pelanggaran-etika/

SEBANYAK 56 BIRO IKLAN MELAKUKAN PELANGGARAN ETIKA.

Laporan : H.Erry Budianto.

Bandung-Surabayawebs.com

Badan Pengawas Periklanan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI) sedikitnya telah menegur 56 perusahaan iklan atas pelanggaran etika selama dua tahun terskhir ini.

Pelanggaran ini berupa penampilan iklan yang superlative, yaitu memunculkan produk sebagai yang terbaik atau termurah. Iklan superlative ini acapkali dibumbui kecenderungan menjatuhkan pesaing di pasaran. “Jika semua bilang baik, termurah, ini akan membingungkan masyarakat dan pelanggan,” ujar Ketua Badan Pengawas PPPI, FX Ridwan Handoyo kepada wartawan, belum lama ini.

Dia mencontohkan iklan pada industri telekomunikasi. Setiap operator telekomunikasi mengaku menawarkan tariff termurah. Bahkan ada iklan yang menyebutkan bahwa produk paling murah meriah. Juga ada iklan produk kesehatan atau kosmetik yang menyebutkan paling efektif. “Tapi semua iklan superlative itu tidak didukung oleh bukti yang kuat. Jadi bisa merugikan masyarakat dan pelanggannya,” tuturnya kemudian.

Surat teguran dilayangkan setelah Badan Pengawas PPPI menemukan dugaan pelanggaran berdasarkan pengaduan masyarakat atau hasil pantauan, Kepada perusahaan periklanan anggota PPPI, Badan pengawas PPPI melakukan peneguran sekaligus meminta keterangan. Sedangkan kepada perusahaan non anggota, surat teguran berupa imbauan agar menjunjung tinggi etika beriklan.

Ridwan menyebutkan dari 149 kasus yang ditangani Badan Pengawas PPPI, tahun 2006 sebanyak 56n kasus dan 93 kasus di tahun 2007. Sebanyak 90 kasus telah dinyatakan melakukan pelanggaran dan 44 kasus lainnya masih dalam penanganan. Dari yang diputus melanggan etika, 39 kasus tak mendapatb respon oleh agensi. Untuk itu BP PPPI menruskannya ke Badan Musyawarah Etika PPPI.

Jumlah perusahaan periklanan yang melakukan pelanggaran cukup banyak itu ada kemungkinan terjadi akibat tidak adanya sanksi yang tegas bagi pelanggar. Diakuinya, selama ini rambu-rambu periklanan hanya diatur dalam bentuk Etika Periklanan Indonesia. “Mungkin karena belum ada aturan hukum yang jelas, pelanggaran tetap banyak,’ katanya.

tulisan 10 (etika bisnis)

Sumber : http://www.kontan.co.id/index.php/bisnis/news/22843/Blitz-Yakin-21-Cineplex-Lakukan-Pelanggaran

Jumat, 09 Oktober 2009 | 16:23

PERSAINGAN BISNIS BIOSKOP

Blitz Yakin 21 Cineplex Lakukan Pelanggaran



JAKARTA. Perseteruan antara Blitz Megaplex dengan pengelola bioskop Grup 21 Cineplex dalam kasus distribusi film layar lebar terus berlanjut.

Blitz Megaplex sebagai pihak pelapor optimistis, dugaan pelanggaran usaha yang dilakukan 21 Cineplex akan dilanjutkan ke tahapan pemberkasan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Menurut Blitz Megaplex, pihaknya selama ini telah cukup kooperatif untuk memberikan data-data maupun bukti-bukti tambahan sesuai dengan permintaan dari KPPU.

"Dengan data-data dan bukti-bukti yang telah kami ajukan selama ini, kami cukup optimis bahwa dugaan pelanggaran UU No.5 Tahun 1999 terkait dengan kasus distribusi film nasional dalam industri layar lebar akan dilanjutkan ke tahapan pemberkasan," jelas Todung Mulya Lubis, Kuasa Hukum Blitz Megaplex, Jumat (9/10).

Todung menambahkan, KPPU telah memanggil pihak terlapor, empat distributor film, dan enam produsen film. Setelah proses klarifikasi selesai, rencananya pada 20 Oktober mendatang, akan diputuskan apakah dugaan ini akan dilanjutkan ke tahapan pemberkasan atau cukup sampai tahapan klarifikasi saja.

Dugaan pelanggaran UU No.5 Tahun 1999 terkait dengan kasus distribusi film nasional dalam industri layar lebar secara resmi dilaporkan oleh Blitz Megaplex ke KPPU pada 5 Juni 2009.

Dalam laporannya Blitz mendudukkan PT Nusantara Sejahtera Raya, pengelola Grup 21 Cineplex sebagai Terlapor I. Beberapa distributor film yang terafiliasi dengan 21 Cineplex juga didudukkan sebagai terlapor.

Blitz juga memasukkan beberapa produser sebagai terlapor karena dugaan persekongkolan yang dilakukan dengan Grup 21 Cineplex.

Para terlapor diduga melakukan pelanggaran delapan pasal UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Laporan yang diajukan Blitz Megaplex itu didasarkan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan 21 Cineplex melalui berbagai tindakan anti persaingan, yang intinya bertujuan menghambat perolehan copy film dan pertunjukan film nasional di bioskop-bioskop Blitz Megaplex.

Blitz menduga ada beberapa produsen film nasional yang memiliki hubungan istimewa dengan Grup 21 Cineplex. Pihak produser itu memperoleh kesempatan untuk menayangkan film di Grup 21 Cineplex pada waktu high season. Sebagai imbalannya, produser film tidak akan menayangkan filmnya di Blitz.

Akibatnya, daya jual Grup 21 Cineplex lebih dominan di pasaran. Posisi dominan Grup 21 Cineplex bisa dilihat dari penguasaan pangsa pasar bioskop dan jumlah layar.

Berdasarkan data Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) pada Februari 2007, Grup 21 Cineplex menguasai 67,6% jumlah bioskop di Indonesia dan 76,9% jumlah layar di Indonesia. Jika dirinci, Grup 21 Cineplex menguasai 81% bioskop di Jakarta dan 58,5% bioskop di Bandung.

Sementara data yang sama menunjukkan, pada 2007 Blitz Megaplex hanya dapat menayangkan 9 film dari 48 film nasional yang tayang di bioskop atau (19%). Selanjutnya pada tahun 2008 Blitz hanya bisa menayangkan 65 film nasional dari 84 film yang tayang atau (77,4%) dan untuk tahun 2009 sampai tanggal 6 Agustus lalu, Blitz hanya menayangkan 19 film dari 55 film nasional yang beredar atau (34,5%).

"Dengan fakta-fakta seperti ini semestinya bisa menjadi pertimbangan bagi KPPU untuk melanjutkan dugaan pelanggaran UU No.5 Tahun 1999 ke tahapan pemberkasan," kata Todung.


Yudho Winarto

tulisan 9 (etika bisnis)

Sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/bisnis/2009/05/13/brk,20090513-176110,id.html

Dugaan Pelanggaran Carrefour Bertambah

Rabu, 13 Mei 2009 | 18:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Perkara dugaan pelanggaran praktek monopoli yang dilakukan PT Carrefour Indonesia memasuki tahap baru. Hasil rapat pleno Komisi Pengawas Persaingan Usaha memutuskan perkara dugaan monopoli yang dilakukan Carrefour dilanjutkan ke pemeriksaan lanjutan.

"Hasil pemeriksaan pendahuluan semakin memperkuat dugaan pelanggaran sehingga perkara dilanjutkan," ujar Direktur Komunikasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Djunadi saat dihubungi Tempo, Rabu (13/5).

Selain itu pelanggaran pasal yang dikenakan juga bertambah dari sebelumnya dua pasal menjadi empat pasal Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Keempat pasal tersebut antara lain, pasal 17 tentang penguasaan produksi, pemasaran dan jasa; pasal 20 tentang penetapan harga rendah untuk menyingkirkan pesaing; pasal 25 tentang penyalahgunaan posisi dominan; dan pasal 28 tentang peleburan badan usaha yang menimbulkan monopoli.

Ketua tim pemeriksa KPPU Dedie S. Martadisastra menuturkan, penambahan pasal ini dimungkinkan karena adanya data-data baru yang didapat dari pemeriksaan pendahuluan. "Kami telah memanggil pemasok, Departemen Perdagangan, dan Carrefour. Hasilnya justru semakin memperkuat bukti pelanggaran," kata dia.

Langkah ini juga dilakukan karena tidak ada perubahan perilaku yang dilakukan Carrefour dalam batas pemeriksaan pendahuluan yang berakhir Rabu (13/5) ini.

Djunaidi menjelaskan, dalam pemeriksaan lanjutan, KPPU tidak hanya berwenang meminta keterangan dari pihak terkait, tapi juga memeriksa dokumen termasuk persyaratan pedagangan (trading term) yang ditetapkan Carrefour kepada pemasok. "Isu hukumnya lebih komprenensif, pembuktian bukan sekedar klarifikasi tapi lebih mendetail," tutur Djunaidi.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha memperkarakan akuisisi Carrefour dengan dugaan tindakan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Pasca akuisisi dengan PT Alfa Retailindo, Carrefour menguasai pasar retail 48,38 persen, meningkat dari sebelumnya 37,98 persen.

Carrefour juga menguasai 66,73 persen pasar pemasok dari sebelumnya 44,72 persen. Melonjaknya pangsa pasar tersebut membuat perusahaan itu leluasa menetapkan biaya tinggi kepada pemasok.

tulisan 8 (etika bisnis)

Sumber : http://www.kabarbisnis.com/umum/lain-lain/283076-Satpol_PP_Jatim_catat_1_683_pelanggaran_izin_usaha.html

Satpol PP Jatim catat 1.683 pelanggaran izin usaha
Selasa, 02 Juni 2009 | 20:21 wib ET
SURABAYA - Selama 2008, tercatat sedikitnya terjadi 1.683 pelanggaran izin usaha di seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur. Jumlah pelanggaran tersebut merupakan hasil dari rekapitulasi laporan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten/kota se-Jawa Timur.

“Angka tersebut sedikit menurun dibanding 2007 yang tercatat 2.232 pelanggaran. Kini para perusahaan mulai menaati perda yang ada, sehingga angka pelanggaran dapat diminimalisasi,” Kepala Bidang Program Satpol PP Provinsi Jatim Hazainollah di Surabaya, Selasa (2/6/09).

Rilis resmi Dinas Infokom Jatim menyebutkan, pada triwulan I/2008 terjadi 621 pelanggaran. Sebanyak lima daerah yang memiliki angka tertinggi pada rentan waktu tersebut adalah Kota Malang, Kabupaten Jombang, Kab. Blitar, Kab. Lamongan dan Kab. Sampang.

Kemudian pada triwulan II/2008 ada penurunan pelanggaran menjadi 337 kasus dengan urutan tertinggi terjadi di Kota Malang, Kab. Lamongan, Kab. Sidoarjo, Kab. Malang dan Kab Bojonegoro.

Selama triwulan III/2008, kembali mengalami kenaikan menjadi 404 pelanggaran, dimana lima wilayah tertinggi pelanggaran terjadi adalah Kab. Kediri, Kab. Lamongan, Kota Malang, Kab. Malang dan Kab. Trenggalek.

Pada triwulan IV/2008 justru mengalami penurunan tajam, yakni 321 pelanggaran. Angka pelanggaran tertinggi terjadi di Kota Malang, Kab. Trenggalek, Kab. Blitar, Kab. Sampang dan Kab. Lamongan. kbc2

tulisan 7 (etika bisnis)

Sumber : http://web.bisnis.com/umum/hukum/1id148160.html

Senin, 23/11/2009 12:58 WIB
BPK ungkap 5 pelanggaran kasus dana talangan

oleh : Achmad Aris


JAKARTA (bisnis.com): Hasil audit investigasi BPK atas kasus dana talangan senilai Rp6,7 triliun kepada Bank Century mengungkap adanya lima pelanggaran dalam proses penanganan Bank Century (BC) hingga pemberian bail out yang dilakukan baik oleh BI, KSSK, maupun BC sendiri.

Ketua BPK Hadi Poernomo menjelaskan pelanggaran pertama adalah proses merger dan pengawasan Bank Century oleh Bank Indonesia di mana dalam proses akuisisi dan merger Bank Danpac, Bank Pikko, dan Bank CIC menjadi Bank Century, BI bersikap tidak tegas dan tidak prudent dalam menerapkan aturan dan persyaratan yang ditetapkannya sendiri.

"BI tidak bertindak tegas terhadap pelanggaran yang dilaukan oleh BC selama 2005-2008 seperti tidak menempatkan BC sebagai bank dalam pengawasan khusus meskipun CAR BC telah negatif 132,5%," katanya kepada pers hari ini.

Kedua, lanjutnya, indikasi pelanggaran dalam hal pemberian FPJP di mana BI patut diduga melakukan
perubahan persyaratan capital adequacy ratio (CAR) dalam PBI agar BC dapat memperoleh Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP).

"Padahal pada saat itu pemberian FPJP, CAR BC telah negatif 3,53%. Hal ini melanggar ketentuan PBI No. 10/30/PBI/2008 yang menyatakan bahwa bank yang dapat mengajukan FPJO adalah bank dengan CAR positif," jelasnya.

Ketiga, sambung Hadi, indikasi pelanggaran terdapat pada saat penetapan BC sebagai bank gagal berdampak sistemik dan penanganannya oleh LPS di mana BI tidak memberikan informasi sesungguhnya, lengkap, dan mutakhir pada saat menyampaikan BC sebagi bank gagal yang ditengarai berdampak sistemik kepada KSSK.

"BI dan KSSK tidak memiliki kriteria yang terukur dalam menetapkan dampak sistemik BC, tetapi penetapannya lebih didasarkan pada judgement," tegasnya.

Keempat, katanya, indikasi pelanggaran terjadi pada saat penggunaan dana FPJP dan PMS di mana penarikan dana oleh pihak terkait dalam periode BC ditempatkan dalam pengawasan khusus sebesar ekuivalen Rp938 miliar telah melanggar ketentuan PBI No. 6/9/PBI/2004 tentang tindak lanjut pengawasan dan penetapan status bank.

Indikasi pelanggaran kelima, tutur Hadi, adalah praktik tidak sehat dan pelanggaran ketentuan oleh pengurus bank, pemegang saham, dan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan BC yang merugikan BC. (tw)

tulisan 6 (etika bisnis)

Kamis, 17 Desember 2009
Contoh Kasus Pelanggaran Etika Bisnis : Maraknya Peredaran Makanan dengan Zat Pewarna Bahaya

Maraknya Peredaran Makanan Dengan Zat Pewarna Berbahaya
DEPOK - Hasil uji laboratorium Dinas Kesehatan Kota Depok menyebutkan, sebanyak tujuh pasar tradisional di Depok terbukti menjual bahan pangan yang mengandung zat berbahaya.Sebelum diuji, Dinkes mengambil sample di puluhan pedagang di pasar tradisional dengan menggunakan enam parameter bahan tambahan yaitu, boraks, formalin, rodhamin, methanil yellow (pewarna tekstil), siklamat (pemanis buatan), serta bakteri makanan.Kepala Seksi Pengawasan Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Kota Depok, Yulia Oktavia mengatakan, enam parameter tambahan pangan berbahaya tersebut dilarang digunakan untuk campuran makanan lantaran akan menyebabkan penyakit kanker dalam jangka panjang serta keracunan dalam jangka pendek. "Harus nol sama sekali seluruhnya, karena sangat berbahaya bagi kesehatan." Ujar Yulia kepada okezone, Sabtu (3/10/2009).Yulia menambahkan, makanan yang dijual para pedagang di pasar dan terbukti menggunakan bahan tambahan pangan berbahaya di antaranya, mie basah, bakso, otak-otak, kwetiau, tahu kuning, pacar cina, dan kerupuk merah."Yang paling parah ada kerupuk merah atau kerupuk padang yang biasa digunakan di ketupat sayur, itu ada di lima pasar, dan terbukti menggunakan rodhamin atau pewarna tekstil," paparnya.Langkah selanjutnya, kata Yulia, pihaknya akan mengumpulkan seluruh pedagang untuk dibina mengenai keamanan pangan dan makanan jajanan sehat. Setelah itu, baru diterapkan sanksi hukum pidana sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Keamanan Pangan. Sanksinya bisa berupa kurungan penjara.Tujuh pasar yang terbukti menjual pangan mengandung bahan tambahan pangan berbahaya diantaranya, Pasar Musi, Dewi Sartika, Mini, Sukatani, Cisalak, Kemiri Muka, dan Depok Jaya. Sebagian di antaranya, berasal dari produsen di daerah Depok maupun Bogor.
Keberadaan peraturan daerah (perda) tentang makanan dan minuman yang diperbolehkan dijual di kantin sekolah tidak menjamin hilangnya praktik-praktik ilegal penambahan zat campuran pada makanan anak-anak itu.Karena itu yang harus dikedepankan adalah penegakan payung hukum yang sudah ada. "Regulasi itu sudah ada, baik dalam bentuk undang-undang ataupun peraturan menteri. Yang perlu adalah penegakan hukumnya," ujar Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail di Depok, Jawa Barat, Kamis (11/6/2009).Lontaran Nurmahmudi merupakan respons atas wacana perlunya dibuat perda khusus tentang jajanan di sekolah lantaran maraknya praktik penambahan bahan tambahan makanan yang berbahaya dalam jajanan sekolah. Nurmahmudi menjelaskan, Menteri Kesehatan pada tahun 1987 telah mengeluarkan peraturan tentang bahan-bahan yang boleh digunakan sebagai bahan makanan tambahan. Karena itu, pemerintah tinggal melakukan pembinaan kepada produsen maupun konsumen.Yang menjadi tantangan, tambah Nurmahmudi, adalah melakukan pengawasan terhadap para produsen. Jika industri makanan tersebut legal, dalam artian alamat pabriknya jelas dan memiliki izin usaha, maka pemerintah bisa dengan mudah melakukan pembinaan. "Yang jadi masalah kalau produk itu tidak berlabel, tidak beralamat, maka perlu kerja keras dari berbagai pihak," katanya.Ke depannya, Nurmahmudi berjanji pemeriksaan jajanan di Depok tidak hanya terbatas pada jajanan anak SD saja. Tapi juga akan merambah kantin-kantin di perkantoran. "Untuk sementara kita pilih anak SD karena ini bagian dari upaya menyelamatkan generasi ke depan," jelasnya.Dinas Kesehatan Depok beberapa hari lalu melakukan pengambilan sampel jajanan ke 30 kantin SD di Kota Depok. Hasilnya 30 persen sampel positif mengandung boraks, 16 persen mengandung formalin, tiga persen mengandung siklamat, metanil yellow, dan rodamin. Untuk bahan boraks umumnya ditemukan pada produk krupuk putih, bakso, dan nuggets.Sementara zat formalin ditemukan pada nugget dan mie. Zat siklamat yang jumlahnya melebihi takaran ada pada produk es sirup dan es mambo. Untuk zat metanil yellow (pewarna kuning) dan rodamin (pewarna merah) atau yang lebih dikenal sebagai pewarna tekstil ditemukan pada permen karet.
( sumber : OkeZone.com )

tulisan 5 (etika bisnis)

Sumber : http://bisnis.vivanews.com/news/read/116856-ditjen_pajak_juara_kena_sanksi_pelanggaran

Reformasi Birokrasi
Ditjen Pajak Juara Kena Sanksi Pelanggaran
Dari total 1.961 pegawai yang dikenai sanksi, sebanyak 1.036 adalah aparat Pajak.
Selasa, 29 Desember 2009, 11:27 WIB
Heri Susanto

VIVAnews - Aparat Direktorat Jenderal Pajak tergolong sebagai aparat paling banyak melakukan pelanggaran di internal Departemen Keuangan. Direktorat ini menjadi juara sebagai instansi terbanyak kena sanksi akibat pelanggaran disiplin dan integritas.

Berdasarkan catatan Departemen Keuangan pada periode 2006 - 2009 yang dipublikasikan di situs Depkeu, pegawai Ditjen Pajak menjuarai atau mendominasi pelanggaran dari 12 instansi di Depkeu.

Dari total 1.961 pegawai Departemen Keuangan yang melanggar dan dikenai sanksi, lebih dari separoh atau 1.036 berasal dari Ditjen Pajak. Dari jumlah itu, 546 orang dikenai sanksi karena pelanggaran disiplin kehadiran dan 482 dikenai sanksi karena melanggar integritas.

Setelah Ditjen Pajak, juara kedua ditempati oleh Ditjen Bea Cukai. Dalam periode yang sama, sebanyak 311 pegawai Ditjen Bea Cukai dikenai sanksi berupa pelanggaran disiplin sebanyak 108 orang dan pelanggaran integritas sebanyak 197 orang.

Total pegawai Depkeu yang melanggar integritas sebanyak 930 orang. Pelanggaran integritas yang dimaksud adalah tidak melaksanakan tugas dengan baik, meninggalkan tugas dan menyalahgunakan wewenang.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 30/1980, Depkeu telah mengenakan sanksi berat kepada para aparat yang melanggar integritas.

Menurut Depkeu, selama empat tahun tersebut, sebanyak 417 orang telah dikenai sanksi berat. Sanksi itu berupa penurunan pangkat kepada 149 pegawai, pembebasan jabatan kepada 48 pegawai, pemberhentian dengan hormat kepada 36 pegawai dan sebanyak 184 orang dipecat secara tidak hormat.

Sanksi ini diterapkan oleh Depkeu sebagai bagian dari reformasi birokrasi. "Bagi pegawai Depkeu tidak ada pilihan lain untuk menyesuaikan diri dan mengikuti gerak langkah reformasi atau mundur dari pegawai," demikian disebutkan dalam laporan Departemen Keuangan.

Tulisan 4 (etika bisnis)

Sumber : http://www.mediaindonesia.com/read/2009/12/15/111745/16/1/Pelanggaran-Kelompok-Usaha-Bakrie-Sudah-Berulang-Kali

Pelanggaran Kelompok Usaha Bakrie Sudah Berulang Kali
Selasa, 15 Desember 2009 20:44 WIB
Penulis : Jajang Sumatri

JAKARTA-MI: Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak harus tetap meneruskan penyidikan terkait penggelapan pajak 3 perusahaan tambang kelompok Bakrie. Karena sesungguhnya sudah terjadi bebarapa kali pelanggaran pembayaran pajak dan aturan akuisisi yang dilakukan kelompok usaha ini.

Demikian diungkapkan Koordinator Komite Penyelamat Kekayaan Negara (KPKN) Marwan Batubara di sela diskusi sektor migas di Jakarta, Selasa (15/12).

Marwan merujuk kasus akuisisi perusahaan tambang Kaltim Prima Coal (KPC) hingga masalah tunggakan royalti batu bara kelompok usaha Bakrie pada 2007 lalu yang hingga kini tidak jelas penyelesaiannya.

"Sekarang setelah perseteruan Aburizal dengan Sri Mulyani muncul di permukaan, publik bisa melihat bahwa selama ini ada tekanan terhadap Menteri Keuangan maupun otoritas perpajakan untuk tidak meneruskan berbagai pelanggaran yang dilakukan kelompok usaha ini," papar mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal DKI Jakarta, periode 2004-2009 ini

Kondisi ini pada akhirnya membuat kelompok usaha ini dengan leluasa terus mencampur adukkan kepentingan bisnis dengan posisi politik Sang Pemilik.

"Kasus terbaru seperti kesuksesan Bakrie mendominasi kepemilikan24% saham divestasi Newmont juga meninggalkan jejak adanya pelanggaran proses akuisisi terkait pendanannya. Namun tetap tidak ada tindak lanjut (terhadap kasus ini). Sekarang mereka tengah mengincar lagi saham Freeport, ini harus dicermati juga," ujar Marwan.

Karena itu, imbuh Marwan, temuan Ditjen Pajak tersebut harus didorong untuk dituntaskan tanpa harus mengaburkan proses penyidikan skandal Bank Century.

"Dipisahkan saja, karena kalau terbukti melakukan penggelapan, menjadi kasus pidana tersendiri yang harus diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," pungkas Marwan.

Seperti diketahui, data Ditjen Pajak menunjukkan tiga perusahaan milik Aburizal Bakrie, yakni Bumi Resources, Kaltim Prima Coal, dan Arutmin diduga menggelapkan pajak. Petugas pajak menengarai akuntan Bumi merekayasa pembayaran pajak 2007 sebesar Rp376 miliar, akuntan Kaltim Prima diduga merekayasa pajak Rp1,5 triliun, dan di PT Arutmin diduga nilai rekayasanya mencapai US$39 juta.

Total dugaan rekayasa pembayaran pajak tersebut mencapai Rp2,1 triliun. Jika terbukti, ini merupakan manipulasi pajak terbesar sepanjang sejarah Indonesia. (Jaz/OL-7)

tulisan 3 (etika bisnis)

Sumber : http://web.bisnis.com/umum/politik-internasional/1id152923.html

Jumat, 25/12/2009 14:40 WIB
PBB kecam pelanggaran HAM di Myanmar

oleh : Antara

PBB (Antara/Reuters): Majelis Umum PBB dalam sebuah resolusi yang disetujui Kamis waktu setempat (Jumat waktu Indonesia) mengecam pelangaran HAM di Myanmar.

Resolusi terhadap negara, dulu bernama Burma itu, yang diputuskan melalui pemungutan suara 86 setuju , 23 menentang dan 39 abstain" itu mengecam keras pelanggaran yang sistematis terhadap pelanggaran hak asasi manusia dan kebebasan pokok rakyat Myanmar yang masih terus berlangsung."

Resolusi itu juga mendesak para penguasa militer Myanmar segera membebaskan pemimpin opopsisi dan pemenang hadiah Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi dari tahanan rumah, serta lebih dari 2.000 tahanan lainnya.

November lalu, utusan khusus PBB untuk Myanmar, Than Swe, menolak resolusi yang tidak mengikat itu, waktu masih dalam bentuk rancangan, menyebutnya "sangat tidak sempurna" dan tidak lain adalah "cara-cara lain untuk tetap menekan Myanmar sekaligus dengan sanksi-sanksi."

Swe tidak dapat dihubungi untuk diminta komentar mengenai keputusan Kamis itu. Majelis Umum mengecm situasi hak asasi manusia di Korea Utara, Myanmar, Iran mejadi acara tahunan dalam tahun-tahun belakangan ini.

Rabu, 06 Januari 2010

Tulisan 2 (etika bisnis)

Rabu, 06/01/2010 18:46 WIB
BI Dinilai Mudahkan Chinkara Bobol Perbankan Indonesia
Laurencius Simanjuntak - detikFinance

Jakarta - Anggota Pansus Hak Angket Bank Century Melchias Markus Mekeng mengambil kesimpulan dari penyataan Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Maman Soemantri bahwa proses akusisi dan merger Bank Century dinyatakan tidak berdasarkan data-data akurat.

Melchias menegaskan bahwa BI memberikan 'lampu hijau' kepada pemegang saham Chinkara Capital untuk mengakusisi dan merger ketiga bank Pikko, Danpac dan CIC menjadi Bank Century.

"Berdasarkan pernyataan Bapak (Maman Soemantri) maka saya mengambil kesimpulan bahwa proses akusisi dan merger tidak menggunakan data-data akurat. Maka ini sangat memudahkan Chinkara untuk membobol bank di Indonesia," tutur Melchias dalam Rapat Pansus Hak Angket Century di Gedung DPR-RI, Jakarta, Rabu (06/01/2010).

Sebelumnya Maman Soemantri menjawab pertanyaan yang diberikan Melchias seputar proses akusisi dan proses merger. Maman mengatakan bahwa dirinya yang memimpin izin akusisi dan melakukan persetujuan izin akusisi.

"Sesuai dengan Rapat Dewan Gubernur pada bulan November 2001 di mana membahas izin prinsip akusisi. Maka dilakukan proses akusisi pada tahun 2002 dimana komandan izin akusisi, saya sendiri," ujar Maman.

Kemudian, lanjut Maman, Gubernur BI (saat itu) Burhanudin Abdullah yang memberikan izin akusisi tanpa Rapat Dewan Gubernur.

Namun ketika ditanyakan mengenai data-data pemegang saham, baik negara asal Chinkara Capital, kantornya sampai dengan detailnya, Maman tidak mengetahui sama sekali. "Saya tidak tahu," singkat Maman.

Hal tersebut lantas membuat Melchias memberikan kesimpulan di mana proses akusisi tersebut sangat salah dan sesuai dengan laporan BPK, bahwa akuisisi tidak menggunakan data-data akurat.

"Sangat tidak wajar jika seorang Deputi Gubernur di mana bertindak sebagai komandan agar ketiga bank tersebut diakusisi tetapi tidak mengetahui siapa yang akan mengakusisi dengan jelas," tandasnya. (lrn/dnl)