Sumber : http://web.bisnis.com/umum/hukum/1id148160.html
Senin, 23/11/2009 12:58 WIB
BPK ungkap 5 pelanggaran kasus dana talangan
oleh : Achmad Aris
JAKARTA (bisnis.com): Hasil audit investigasi BPK atas kasus dana talangan senilai Rp6,7 triliun kepada Bank Century mengungkap adanya lima pelanggaran dalam proses penanganan Bank Century (BC) hingga pemberian bail out yang dilakukan baik oleh BI, KSSK, maupun BC sendiri.
Ketua BPK Hadi Poernomo menjelaskan pelanggaran pertama adalah proses merger dan pengawasan Bank Century oleh Bank Indonesia di mana dalam proses akuisisi dan merger Bank Danpac, Bank Pikko, dan Bank CIC menjadi Bank Century, BI bersikap tidak tegas dan tidak prudent dalam menerapkan aturan dan persyaratan yang ditetapkannya sendiri.
"BI tidak bertindak tegas terhadap pelanggaran yang dilaukan oleh BC selama 2005-2008 seperti tidak menempatkan BC sebagai bank dalam pengawasan khusus meskipun CAR BC telah negatif 132,5%," katanya kepada pers hari ini.
Kedua, lanjutnya, indikasi pelanggaran dalam hal pemberian FPJP di mana BI patut diduga melakukan
perubahan persyaratan capital adequacy ratio (CAR) dalam PBI agar BC dapat memperoleh Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP).
"Padahal pada saat itu pemberian FPJP, CAR BC telah negatif 3,53%. Hal ini melanggar ketentuan PBI No. 10/30/PBI/2008 yang menyatakan bahwa bank yang dapat mengajukan FPJO adalah bank dengan CAR positif," jelasnya.
Ketiga, sambung Hadi, indikasi pelanggaran terdapat pada saat penetapan BC sebagai bank gagal berdampak sistemik dan penanganannya oleh LPS di mana BI tidak memberikan informasi sesungguhnya, lengkap, dan mutakhir pada saat menyampaikan BC sebagi bank gagal yang ditengarai berdampak sistemik kepada KSSK.
"BI dan KSSK tidak memiliki kriteria yang terukur dalam menetapkan dampak sistemik BC, tetapi penetapannya lebih didasarkan pada judgement," tegasnya.
Keempat, katanya, indikasi pelanggaran terjadi pada saat penggunaan dana FPJP dan PMS di mana penarikan dana oleh pihak terkait dalam periode BC ditempatkan dalam pengawasan khusus sebesar ekuivalen Rp938 miliar telah melanggar ketentuan PBI No. 6/9/PBI/2004 tentang tindak lanjut pengawasan dan penetapan status bank.
Indikasi pelanggaran kelima, tutur Hadi, adalah praktik tidak sehat dan pelanggaran ketentuan oleh pengurus bank, pemegang saham, dan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan BC yang merugikan BC. (tw)
Senin, 11 Januari 2010
tulisan 6 (etika bisnis)
Kamis, 17 Desember 2009
Contoh Kasus Pelanggaran Etika Bisnis : Maraknya Peredaran Makanan dengan Zat Pewarna Bahaya
Maraknya Peredaran Makanan Dengan Zat Pewarna Berbahaya
DEPOK - Hasil uji laboratorium Dinas Kesehatan Kota Depok menyebutkan, sebanyak tujuh pasar tradisional di Depok terbukti menjual bahan pangan yang mengandung zat berbahaya.Sebelum diuji, Dinkes mengambil sample di puluhan pedagang di pasar tradisional dengan menggunakan enam parameter bahan tambahan yaitu, boraks, formalin, rodhamin, methanil yellow (pewarna tekstil), siklamat (pemanis buatan), serta bakteri makanan.Kepala Seksi Pengawasan Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Kota Depok, Yulia Oktavia mengatakan, enam parameter tambahan pangan berbahaya tersebut dilarang digunakan untuk campuran makanan lantaran akan menyebabkan penyakit kanker dalam jangka panjang serta keracunan dalam jangka pendek. "Harus nol sama sekali seluruhnya, karena sangat berbahaya bagi kesehatan." Ujar Yulia kepada okezone, Sabtu (3/10/2009).Yulia menambahkan, makanan yang dijual para pedagang di pasar dan terbukti menggunakan bahan tambahan pangan berbahaya di antaranya, mie basah, bakso, otak-otak, kwetiau, tahu kuning, pacar cina, dan kerupuk merah."Yang paling parah ada kerupuk merah atau kerupuk padang yang biasa digunakan di ketupat sayur, itu ada di lima pasar, dan terbukti menggunakan rodhamin atau pewarna tekstil," paparnya.Langkah selanjutnya, kata Yulia, pihaknya akan mengumpulkan seluruh pedagang untuk dibina mengenai keamanan pangan dan makanan jajanan sehat. Setelah itu, baru diterapkan sanksi hukum pidana sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Keamanan Pangan. Sanksinya bisa berupa kurungan penjara.Tujuh pasar yang terbukti menjual pangan mengandung bahan tambahan pangan berbahaya diantaranya, Pasar Musi, Dewi Sartika, Mini, Sukatani, Cisalak, Kemiri Muka, dan Depok Jaya. Sebagian di antaranya, berasal dari produsen di daerah Depok maupun Bogor.
Keberadaan peraturan daerah (perda) tentang makanan dan minuman yang diperbolehkan dijual di kantin sekolah tidak menjamin hilangnya praktik-praktik ilegal penambahan zat campuran pada makanan anak-anak itu.Karena itu yang harus dikedepankan adalah penegakan payung hukum yang sudah ada. "Regulasi itu sudah ada, baik dalam bentuk undang-undang ataupun peraturan menteri. Yang perlu adalah penegakan hukumnya," ujar Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail di Depok, Jawa Barat, Kamis (11/6/2009).Lontaran Nurmahmudi merupakan respons atas wacana perlunya dibuat perda khusus tentang jajanan di sekolah lantaran maraknya praktik penambahan bahan tambahan makanan yang berbahaya dalam jajanan sekolah. Nurmahmudi menjelaskan, Menteri Kesehatan pada tahun 1987 telah mengeluarkan peraturan tentang bahan-bahan yang boleh digunakan sebagai bahan makanan tambahan. Karena itu, pemerintah tinggal melakukan pembinaan kepada produsen maupun konsumen.Yang menjadi tantangan, tambah Nurmahmudi, adalah melakukan pengawasan terhadap para produsen. Jika industri makanan tersebut legal, dalam artian alamat pabriknya jelas dan memiliki izin usaha, maka pemerintah bisa dengan mudah melakukan pembinaan. "Yang jadi masalah kalau produk itu tidak berlabel, tidak beralamat, maka perlu kerja keras dari berbagai pihak," katanya.Ke depannya, Nurmahmudi berjanji pemeriksaan jajanan di Depok tidak hanya terbatas pada jajanan anak SD saja. Tapi juga akan merambah kantin-kantin di perkantoran. "Untuk sementara kita pilih anak SD karena ini bagian dari upaya menyelamatkan generasi ke depan," jelasnya.Dinas Kesehatan Depok beberapa hari lalu melakukan pengambilan sampel jajanan ke 30 kantin SD di Kota Depok. Hasilnya 30 persen sampel positif mengandung boraks, 16 persen mengandung formalin, tiga persen mengandung siklamat, metanil yellow, dan rodamin. Untuk bahan boraks umumnya ditemukan pada produk krupuk putih, bakso, dan nuggets.Sementara zat formalin ditemukan pada nugget dan mie. Zat siklamat yang jumlahnya melebihi takaran ada pada produk es sirup dan es mambo. Untuk zat metanil yellow (pewarna kuning) dan rodamin (pewarna merah) atau yang lebih dikenal sebagai pewarna tekstil ditemukan pada permen karet.
( sumber : OkeZone.com )
Contoh Kasus Pelanggaran Etika Bisnis : Maraknya Peredaran Makanan dengan Zat Pewarna Bahaya
Maraknya Peredaran Makanan Dengan Zat Pewarna Berbahaya
DEPOK - Hasil uji laboratorium Dinas Kesehatan Kota Depok menyebutkan, sebanyak tujuh pasar tradisional di Depok terbukti menjual bahan pangan yang mengandung zat berbahaya.Sebelum diuji, Dinkes mengambil sample di puluhan pedagang di pasar tradisional dengan menggunakan enam parameter bahan tambahan yaitu, boraks, formalin, rodhamin, methanil yellow (pewarna tekstil), siklamat (pemanis buatan), serta bakteri makanan.Kepala Seksi Pengawasan Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Kota Depok, Yulia Oktavia mengatakan, enam parameter tambahan pangan berbahaya tersebut dilarang digunakan untuk campuran makanan lantaran akan menyebabkan penyakit kanker dalam jangka panjang serta keracunan dalam jangka pendek. "Harus nol sama sekali seluruhnya, karena sangat berbahaya bagi kesehatan." Ujar Yulia kepada okezone, Sabtu (3/10/2009).Yulia menambahkan, makanan yang dijual para pedagang di pasar dan terbukti menggunakan bahan tambahan pangan berbahaya di antaranya, mie basah, bakso, otak-otak, kwetiau, tahu kuning, pacar cina, dan kerupuk merah."Yang paling parah ada kerupuk merah atau kerupuk padang yang biasa digunakan di ketupat sayur, itu ada di lima pasar, dan terbukti menggunakan rodhamin atau pewarna tekstil," paparnya.Langkah selanjutnya, kata Yulia, pihaknya akan mengumpulkan seluruh pedagang untuk dibina mengenai keamanan pangan dan makanan jajanan sehat. Setelah itu, baru diterapkan sanksi hukum pidana sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Keamanan Pangan. Sanksinya bisa berupa kurungan penjara.Tujuh pasar yang terbukti menjual pangan mengandung bahan tambahan pangan berbahaya diantaranya, Pasar Musi, Dewi Sartika, Mini, Sukatani, Cisalak, Kemiri Muka, dan Depok Jaya. Sebagian di antaranya, berasal dari produsen di daerah Depok maupun Bogor.
Keberadaan peraturan daerah (perda) tentang makanan dan minuman yang diperbolehkan dijual di kantin sekolah tidak menjamin hilangnya praktik-praktik ilegal penambahan zat campuran pada makanan anak-anak itu.Karena itu yang harus dikedepankan adalah penegakan payung hukum yang sudah ada. "Regulasi itu sudah ada, baik dalam bentuk undang-undang ataupun peraturan menteri. Yang perlu adalah penegakan hukumnya," ujar Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail di Depok, Jawa Barat, Kamis (11/6/2009).Lontaran Nurmahmudi merupakan respons atas wacana perlunya dibuat perda khusus tentang jajanan di sekolah lantaran maraknya praktik penambahan bahan tambahan makanan yang berbahaya dalam jajanan sekolah. Nurmahmudi menjelaskan, Menteri Kesehatan pada tahun 1987 telah mengeluarkan peraturan tentang bahan-bahan yang boleh digunakan sebagai bahan makanan tambahan. Karena itu, pemerintah tinggal melakukan pembinaan kepada produsen maupun konsumen.Yang menjadi tantangan, tambah Nurmahmudi, adalah melakukan pengawasan terhadap para produsen. Jika industri makanan tersebut legal, dalam artian alamat pabriknya jelas dan memiliki izin usaha, maka pemerintah bisa dengan mudah melakukan pembinaan. "Yang jadi masalah kalau produk itu tidak berlabel, tidak beralamat, maka perlu kerja keras dari berbagai pihak," katanya.Ke depannya, Nurmahmudi berjanji pemeriksaan jajanan di Depok tidak hanya terbatas pada jajanan anak SD saja. Tapi juga akan merambah kantin-kantin di perkantoran. "Untuk sementara kita pilih anak SD karena ini bagian dari upaya menyelamatkan generasi ke depan," jelasnya.Dinas Kesehatan Depok beberapa hari lalu melakukan pengambilan sampel jajanan ke 30 kantin SD di Kota Depok. Hasilnya 30 persen sampel positif mengandung boraks, 16 persen mengandung formalin, tiga persen mengandung siklamat, metanil yellow, dan rodamin. Untuk bahan boraks umumnya ditemukan pada produk krupuk putih, bakso, dan nuggets.Sementara zat formalin ditemukan pada nugget dan mie. Zat siklamat yang jumlahnya melebihi takaran ada pada produk es sirup dan es mambo. Untuk zat metanil yellow (pewarna kuning) dan rodamin (pewarna merah) atau yang lebih dikenal sebagai pewarna tekstil ditemukan pada permen karet.
( sumber : OkeZone.com )
tulisan 5 (etika bisnis)
Sumber : http://bisnis.vivanews.com/news/read/116856-ditjen_pajak_juara_kena_sanksi_pelanggaran
Reformasi Birokrasi
Ditjen Pajak Juara Kena Sanksi Pelanggaran
Dari total 1.961 pegawai yang dikenai sanksi, sebanyak 1.036 adalah aparat Pajak.
Selasa, 29 Desember 2009, 11:27 WIB
Heri Susanto
VIVAnews - Aparat Direktorat Jenderal Pajak tergolong sebagai aparat paling banyak melakukan pelanggaran di internal Departemen Keuangan. Direktorat ini menjadi juara sebagai instansi terbanyak kena sanksi akibat pelanggaran disiplin dan integritas.
Berdasarkan catatan Departemen Keuangan pada periode 2006 - 2009 yang dipublikasikan di situs Depkeu, pegawai Ditjen Pajak menjuarai atau mendominasi pelanggaran dari 12 instansi di Depkeu.
Dari total 1.961 pegawai Departemen Keuangan yang melanggar dan dikenai sanksi, lebih dari separoh atau 1.036 berasal dari Ditjen Pajak. Dari jumlah itu, 546 orang dikenai sanksi karena pelanggaran disiplin kehadiran dan 482 dikenai sanksi karena melanggar integritas.
Setelah Ditjen Pajak, juara kedua ditempati oleh Ditjen Bea Cukai. Dalam periode yang sama, sebanyak 311 pegawai Ditjen Bea Cukai dikenai sanksi berupa pelanggaran disiplin sebanyak 108 orang dan pelanggaran integritas sebanyak 197 orang.
Total pegawai Depkeu yang melanggar integritas sebanyak 930 orang. Pelanggaran integritas yang dimaksud adalah tidak melaksanakan tugas dengan baik, meninggalkan tugas dan menyalahgunakan wewenang.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 30/1980, Depkeu telah mengenakan sanksi berat kepada para aparat yang melanggar integritas.
Menurut Depkeu, selama empat tahun tersebut, sebanyak 417 orang telah dikenai sanksi berat. Sanksi itu berupa penurunan pangkat kepada 149 pegawai, pembebasan jabatan kepada 48 pegawai, pemberhentian dengan hormat kepada 36 pegawai dan sebanyak 184 orang dipecat secara tidak hormat.
Sanksi ini diterapkan oleh Depkeu sebagai bagian dari reformasi birokrasi. "Bagi pegawai Depkeu tidak ada pilihan lain untuk menyesuaikan diri dan mengikuti gerak langkah reformasi atau mundur dari pegawai," demikian disebutkan dalam laporan Departemen Keuangan.
Reformasi Birokrasi
Ditjen Pajak Juara Kena Sanksi Pelanggaran
Dari total 1.961 pegawai yang dikenai sanksi, sebanyak 1.036 adalah aparat Pajak.
Selasa, 29 Desember 2009, 11:27 WIB
Heri Susanto
VIVAnews - Aparat Direktorat Jenderal Pajak tergolong sebagai aparat paling banyak melakukan pelanggaran di internal Departemen Keuangan. Direktorat ini menjadi juara sebagai instansi terbanyak kena sanksi akibat pelanggaran disiplin dan integritas.
Berdasarkan catatan Departemen Keuangan pada periode 2006 - 2009 yang dipublikasikan di situs Depkeu, pegawai Ditjen Pajak menjuarai atau mendominasi pelanggaran dari 12 instansi di Depkeu.
Dari total 1.961 pegawai Departemen Keuangan yang melanggar dan dikenai sanksi, lebih dari separoh atau 1.036 berasal dari Ditjen Pajak. Dari jumlah itu, 546 orang dikenai sanksi karena pelanggaran disiplin kehadiran dan 482 dikenai sanksi karena melanggar integritas.
Setelah Ditjen Pajak, juara kedua ditempati oleh Ditjen Bea Cukai. Dalam periode yang sama, sebanyak 311 pegawai Ditjen Bea Cukai dikenai sanksi berupa pelanggaran disiplin sebanyak 108 orang dan pelanggaran integritas sebanyak 197 orang.
Total pegawai Depkeu yang melanggar integritas sebanyak 930 orang. Pelanggaran integritas yang dimaksud adalah tidak melaksanakan tugas dengan baik, meninggalkan tugas dan menyalahgunakan wewenang.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 30/1980, Depkeu telah mengenakan sanksi berat kepada para aparat yang melanggar integritas.
Menurut Depkeu, selama empat tahun tersebut, sebanyak 417 orang telah dikenai sanksi berat. Sanksi itu berupa penurunan pangkat kepada 149 pegawai, pembebasan jabatan kepada 48 pegawai, pemberhentian dengan hormat kepada 36 pegawai dan sebanyak 184 orang dipecat secara tidak hormat.
Sanksi ini diterapkan oleh Depkeu sebagai bagian dari reformasi birokrasi. "Bagi pegawai Depkeu tidak ada pilihan lain untuk menyesuaikan diri dan mengikuti gerak langkah reformasi atau mundur dari pegawai," demikian disebutkan dalam laporan Departemen Keuangan.
Tulisan 4 (etika bisnis)
Sumber : http://www.mediaindonesia.com/read/2009/12/15/111745/16/1/Pelanggaran-Kelompok-Usaha-Bakrie-Sudah-Berulang-Kali
Pelanggaran Kelompok Usaha Bakrie Sudah Berulang Kali
Selasa, 15 Desember 2009 20:44 WIB
Penulis : Jajang Sumatri
JAKARTA-MI: Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak harus tetap meneruskan penyidikan terkait penggelapan pajak 3 perusahaan tambang kelompok Bakrie. Karena sesungguhnya sudah terjadi bebarapa kali pelanggaran pembayaran pajak dan aturan akuisisi yang dilakukan kelompok usaha ini.
Demikian diungkapkan Koordinator Komite Penyelamat Kekayaan Negara (KPKN) Marwan Batubara di sela diskusi sektor migas di Jakarta, Selasa (15/12).
Marwan merujuk kasus akuisisi perusahaan tambang Kaltim Prima Coal (KPC) hingga masalah tunggakan royalti batu bara kelompok usaha Bakrie pada 2007 lalu yang hingga kini tidak jelas penyelesaiannya.
"Sekarang setelah perseteruan Aburizal dengan Sri Mulyani muncul di permukaan, publik bisa melihat bahwa selama ini ada tekanan terhadap Menteri Keuangan maupun otoritas perpajakan untuk tidak meneruskan berbagai pelanggaran yang dilakukan kelompok usaha ini," papar mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal DKI Jakarta, periode 2004-2009 ini
Kondisi ini pada akhirnya membuat kelompok usaha ini dengan leluasa terus mencampur adukkan kepentingan bisnis dengan posisi politik Sang Pemilik.
"Kasus terbaru seperti kesuksesan Bakrie mendominasi kepemilikan24% saham divestasi Newmont juga meninggalkan jejak adanya pelanggaran proses akuisisi terkait pendanannya. Namun tetap tidak ada tindak lanjut (terhadap kasus ini). Sekarang mereka tengah mengincar lagi saham Freeport, ini harus dicermati juga," ujar Marwan.
Karena itu, imbuh Marwan, temuan Ditjen Pajak tersebut harus didorong untuk dituntaskan tanpa harus mengaburkan proses penyidikan skandal Bank Century.
"Dipisahkan saja, karena kalau terbukti melakukan penggelapan, menjadi kasus pidana tersendiri yang harus diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," pungkas Marwan.
Seperti diketahui, data Ditjen Pajak menunjukkan tiga perusahaan milik Aburizal Bakrie, yakni Bumi Resources, Kaltim Prima Coal, dan Arutmin diduga menggelapkan pajak. Petugas pajak menengarai akuntan Bumi merekayasa pembayaran pajak 2007 sebesar Rp376 miliar, akuntan Kaltim Prima diduga merekayasa pajak Rp1,5 triliun, dan di PT Arutmin diduga nilai rekayasanya mencapai US$39 juta.
Total dugaan rekayasa pembayaran pajak tersebut mencapai Rp2,1 triliun. Jika terbukti, ini merupakan manipulasi pajak terbesar sepanjang sejarah Indonesia. (Jaz/OL-7)
Pelanggaran Kelompok Usaha Bakrie Sudah Berulang Kali
Selasa, 15 Desember 2009 20:44 WIB
Penulis : Jajang Sumatri
JAKARTA-MI: Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak harus tetap meneruskan penyidikan terkait penggelapan pajak 3 perusahaan tambang kelompok Bakrie. Karena sesungguhnya sudah terjadi bebarapa kali pelanggaran pembayaran pajak dan aturan akuisisi yang dilakukan kelompok usaha ini.
Demikian diungkapkan Koordinator Komite Penyelamat Kekayaan Negara (KPKN) Marwan Batubara di sela diskusi sektor migas di Jakarta, Selasa (15/12).
Marwan merujuk kasus akuisisi perusahaan tambang Kaltim Prima Coal (KPC) hingga masalah tunggakan royalti batu bara kelompok usaha Bakrie pada 2007 lalu yang hingga kini tidak jelas penyelesaiannya.
"Sekarang setelah perseteruan Aburizal dengan Sri Mulyani muncul di permukaan, publik bisa melihat bahwa selama ini ada tekanan terhadap Menteri Keuangan maupun otoritas perpajakan untuk tidak meneruskan berbagai pelanggaran yang dilakukan kelompok usaha ini," papar mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal DKI Jakarta, periode 2004-2009 ini
Kondisi ini pada akhirnya membuat kelompok usaha ini dengan leluasa terus mencampur adukkan kepentingan bisnis dengan posisi politik Sang Pemilik.
"Kasus terbaru seperti kesuksesan Bakrie mendominasi kepemilikan24% saham divestasi Newmont juga meninggalkan jejak adanya pelanggaran proses akuisisi terkait pendanannya. Namun tetap tidak ada tindak lanjut (terhadap kasus ini). Sekarang mereka tengah mengincar lagi saham Freeport, ini harus dicermati juga," ujar Marwan.
Karena itu, imbuh Marwan, temuan Ditjen Pajak tersebut harus didorong untuk dituntaskan tanpa harus mengaburkan proses penyidikan skandal Bank Century.
"Dipisahkan saja, karena kalau terbukti melakukan penggelapan, menjadi kasus pidana tersendiri yang harus diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," pungkas Marwan.
Seperti diketahui, data Ditjen Pajak menunjukkan tiga perusahaan milik Aburizal Bakrie, yakni Bumi Resources, Kaltim Prima Coal, dan Arutmin diduga menggelapkan pajak. Petugas pajak menengarai akuntan Bumi merekayasa pembayaran pajak 2007 sebesar Rp376 miliar, akuntan Kaltim Prima diduga merekayasa pajak Rp1,5 triliun, dan di PT Arutmin diduga nilai rekayasanya mencapai US$39 juta.
Total dugaan rekayasa pembayaran pajak tersebut mencapai Rp2,1 triliun. Jika terbukti, ini merupakan manipulasi pajak terbesar sepanjang sejarah Indonesia. (Jaz/OL-7)
tulisan 3 (etika bisnis)
Sumber : http://web.bisnis.com/umum/politik-internasional/1id152923.html
Jumat, 25/12/2009 14:40 WIB
PBB kecam pelanggaran HAM di Myanmar
oleh : Antara
PBB (Antara/Reuters): Majelis Umum PBB dalam sebuah resolusi yang disetujui Kamis waktu setempat (Jumat waktu Indonesia) mengecam pelangaran HAM di Myanmar.
Resolusi terhadap negara, dulu bernama Burma itu, yang diputuskan melalui pemungutan suara 86 setuju , 23 menentang dan 39 abstain" itu mengecam keras pelanggaran yang sistematis terhadap pelanggaran hak asasi manusia dan kebebasan pokok rakyat Myanmar yang masih terus berlangsung."
Resolusi itu juga mendesak para penguasa militer Myanmar segera membebaskan pemimpin opopsisi dan pemenang hadiah Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi dari tahanan rumah, serta lebih dari 2.000 tahanan lainnya.
November lalu, utusan khusus PBB untuk Myanmar, Than Swe, menolak resolusi yang tidak mengikat itu, waktu masih dalam bentuk rancangan, menyebutnya "sangat tidak sempurna" dan tidak lain adalah "cara-cara lain untuk tetap menekan Myanmar sekaligus dengan sanksi-sanksi."
Swe tidak dapat dihubungi untuk diminta komentar mengenai keputusan Kamis itu. Majelis Umum mengecm situasi hak asasi manusia di Korea Utara, Myanmar, Iran mejadi acara tahunan dalam tahun-tahun belakangan ini.
Jumat, 25/12/2009 14:40 WIB
PBB kecam pelanggaran HAM di Myanmar
oleh : Antara
PBB (Antara/Reuters): Majelis Umum PBB dalam sebuah resolusi yang disetujui Kamis waktu setempat (Jumat waktu Indonesia) mengecam pelangaran HAM di Myanmar.
Resolusi terhadap negara, dulu bernama Burma itu, yang diputuskan melalui pemungutan suara 86 setuju , 23 menentang dan 39 abstain" itu mengecam keras pelanggaran yang sistematis terhadap pelanggaran hak asasi manusia dan kebebasan pokok rakyat Myanmar yang masih terus berlangsung."
Resolusi itu juga mendesak para penguasa militer Myanmar segera membebaskan pemimpin opopsisi dan pemenang hadiah Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi dari tahanan rumah, serta lebih dari 2.000 tahanan lainnya.
November lalu, utusan khusus PBB untuk Myanmar, Than Swe, menolak resolusi yang tidak mengikat itu, waktu masih dalam bentuk rancangan, menyebutnya "sangat tidak sempurna" dan tidak lain adalah "cara-cara lain untuk tetap menekan Myanmar sekaligus dengan sanksi-sanksi."
Swe tidak dapat dihubungi untuk diminta komentar mengenai keputusan Kamis itu. Majelis Umum mengecm situasi hak asasi manusia di Korea Utara, Myanmar, Iran mejadi acara tahunan dalam tahun-tahun belakangan ini.
Rabu, 06 Januari 2010
Tulisan 2 (etika bisnis)
Rabu, 06/01/2010 18:46 WIB
BI Dinilai Mudahkan Chinkara Bobol Perbankan Indonesia
Laurencius Simanjuntak - detikFinance
Jakarta - Anggota Pansus Hak Angket Bank Century Melchias Markus Mekeng mengambil kesimpulan dari penyataan Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Maman Soemantri bahwa proses akusisi dan merger Bank Century dinyatakan tidak berdasarkan data-data akurat.
Melchias menegaskan bahwa BI memberikan 'lampu hijau' kepada pemegang saham Chinkara Capital untuk mengakusisi dan merger ketiga bank Pikko, Danpac dan CIC menjadi Bank Century.
"Berdasarkan pernyataan Bapak (Maman Soemantri) maka saya mengambil kesimpulan bahwa proses akusisi dan merger tidak menggunakan data-data akurat. Maka ini sangat memudahkan Chinkara untuk membobol bank di Indonesia," tutur Melchias dalam Rapat Pansus Hak Angket Century di Gedung DPR-RI, Jakarta, Rabu (06/01/2010).
Sebelumnya Maman Soemantri menjawab pertanyaan yang diberikan Melchias seputar proses akusisi dan proses merger. Maman mengatakan bahwa dirinya yang memimpin izin akusisi dan melakukan persetujuan izin akusisi.
"Sesuai dengan Rapat Dewan Gubernur pada bulan November 2001 di mana membahas izin prinsip akusisi. Maka dilakukan proses akusisi pada tahun 2002 dimana komandan izin akusisi, saya sendiri," ujar Maman.
Kemudian, lanjut Maman, Gubernur BI (saat itu) Burhanudin Abdullah yang memberikan izin akusisi tanpa Rapat Dewan Gubernur.
Namun ketika ditanyakan mengenai data-data pemegang saham, baik negara asal Chinkara Capital, kantornya sampai dengan detailnya, Maman tidak mengetahui sama sekali. "Saya tidak tahu," singkat Maman.
Hal tersebut lantas membuat Melchias memberikan kesimpulan di mana proses akusisi tersebut sangat salah dan sesuai dengan laporan BPK, bahwa akuisisi tidak menggunakan data-data akurat.
"Sangat tidak wajar jika seorang Deputi Gubernur di mana bertindak sebagai komandan agar ketiga bank tersebut diakusisi tetapi tidak mengetahui siapa yang akan mengakusisi dengan jelas," tandasnya. (lrn/dnl)
BI Dinilai Mudahkan Chinkara Bobol Perbankan Indonesia
Laurencius Simanjuntak - detikFinance
Jakarta - Anggota Pansus Hak Angket Bank Century Melchias Markus Mekeng mengambil kesimpulan dari penyataan Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Maman Soemantri bahwa proses akusisi dan merger Bank Century dinyatakan tidak berdasarkan data-data akurat.
Melchias menegaskan bahwa BI memberikan 'lampu hijau' kepada pemegang saham Chinkara Capital untuk mengakusisi dan merger ketiga bank Pikko, Danpac dan CIC menjadi Bank Century.
"Berdasarkan pernyataan Bapak (Maman Soemantri) maka saya mengambil kesimpulan bahwa proses akusisi dan merger tidak menggunakan data-data akurat. Maka ini sangat memudahkan Chinkara untuk membobol bank di Indonesia," tutur Melchias dalam Rapat Pansus Hak Angket Century di Gedung DPR-RI, Jakarta, Rabu (06/01/2010).
Sebelumnya Maman Soemantri menjawab pertanyaan yang diberikan Melchias seputar proses akusisi dan proses merger. Maman mengatakan bahwa dirinya yang memimpin izin akusisi dan melakukan persetujuan izin akusisi.
"Sesuai dengan Rapat Dewan Gubernur pada bulan November 2001 di mana membahas izin prinsip akusisi. Maka dilakukan proses akusisi pada tahun 2002 dimana komandan izin akusisi, saya sendiri," ujar Maman.
Kemudian, lanjut Maman, Gubernur BI (saat itu) Burhanudin Abdullah yang memberikan izin akusisi tanpa Rapat Dewan Gubernur.
Namun ketika ditanyakan mengenai data-data pemegang saham, baik negara asal Chinkara Capital, kantornya sampai dengan detailnya, Maman tidak mengetahui sama sekali. "Saya tidak tahu," singkat Maman.
Hal tersebut lantas membuat Melchias memberikan kesimpulan di mana proses akusisi tersebut sangat salah dan sesuai dengan laporan BPK, bahwa akuisisi tidak menggunakan data-data akurat.
"Sangat tidak wajar jika seorang Deputi Gubernur di mana bertindak sebagai komandan agar ketiga bank tersebut diakusisi tetapi tidak mengetahui siapa yang akan mengakusisi dengan jelas," tandasnya. (lrn/dnl)
Senin, 07 Desember 2009
Tugas Ekonomi, Uang dan Bank
http://elibrary.mb.ipb.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=mbipb-12312421421421412-zulfiskend-546
Analisis pengaruh inflasi, nilai tukar rupiah dan bunga deposito terhadap portofolio optimum saham-saham blue chips di bursa efek/ -- 2005
Analysis Influences of Inflation, Exchange Rate and Deposit Rate on Optimum Portfolio Blue-Chips Stock at Jakarta Stock Exchange
Master Theses from MBIPB / 2008-09-15 15:38:45
Oleh : Zulfi Skendra, MB-IPB
Dibuat : 2008-09-15, dengan 1 file
Keyword : Blue-chips, BEJ, Portofolio Optimum, Indeks Tunggal, Return Saham, Return Pasar, ERB, C, Indeks Sharpe, Indeks Treynor, Indeks Jensen, Studi Kasus.
Subjek : MANAJEMEN KEUANGAN
Nomor Panggil (DDC) : 26(26) Ske a
RINGKASAN EKSEKUTIF
ZULFI SKENDRA, 2005. Analisis Pengaruh Inflasi, Nilai Tukar Rupiah dan Bunga Deposito Terhadap Portofolio Optimum Saham-Saham Blue-chips di Bursa Efek Jakarta Dibawah bimbingan DJONI TANOPRUWITO dan SRI HARTOYO
Investasi saham di pasar modal tidak terlepas dari unsur return dan resiko (risk). Dua unsur ini memiliki hubungan yang positif; dimana semakin tinggi pendapatan yang akan diterima dari suatu investasi, maka semakin besar pula resikonya. Investor perlu melakukan kajian kondisi perusahaan sebelum memutuskan untuk membeli atau menjual saham.
Tidak semua perusahaan yang terdaftar di BEJ membukukan laba bersih, hanya perusahaan yang mempunyai likuiditas tinggi dan nilai kapitalisasi pasar yang baik yang dapat bertahan. Perusahaan ini dikategorikan kedalam saham-saham unggulan (blue-chips)
Pertanyaan yang timbul disini adalah apakah saham-saham unggulan ini sudah mempunyai portofolio yang optimum, yaitu portofolio yang memberikan kemungkinan hasil tertinggi bagi suatu derajat resiko tertentu atau resiko yang paling rendah. Teori portofolio pertama kali dikemukakan oleh Harry Markowitz pada tahun 1956, kemudian mengalami pengembangan dan penyederhanaan yang membawa dampak besar pada implementasi teori tersebut dalam dunia keuangan. Salah satu model yang bisa dipergunakan dalam analisis portofolio adalah model indek tunggal. Pemakaian model indeks tunggal bisa meredusir jumlah variabel yang perlu di taksir, karena itu tidak perlu lagi ditaksir koefisien korelasi untuk menaksir deviasi standar portofolio. Beta yang dihasilkan juga merupakan variabel yang relatif stabil. Bagi pelaku pasar aspek keeratan hubungan antara model portofolio sekuritas yang dibentuk dengan pasar modal yang dicerminkan oleh koefisien determinasi (R-q) perlu diperhatikan.
Faktor makro ekonomi sangat besar pengaruhnya terhadap kinerja saham. Seperti dikemukakan oleh Syahrir (1995), kondisi makro sangat besar pengaruhnya, salah satunya adalah inflasi, maka indeks pasar tersebut juga terpengaruh oleh inflasi. Rizaldi (2000) juga menyampaikan hal yang sama, dimana inflasi, nilai tukar rupiah dan bunga deposito menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap kinerja saham.
Informasi mengenai analisis pasar modal yang akurat perlu tersedia dalam upaya menarik minat investor. Informasi ini dapat menjadi pedoman bagi investor dalam mengambil keputusan investasi. Kendala-kendala yang masih dihadapi investor dalam kegiatan ini banyak sekali, salah satunya adalah:1. Fungsi dari return saham apa yang dapat digunakan dalam model indeks tunggal yang mempunyai derajat keeratan hubungan dengan pasar modal paling baik? 2. Bagaimana pengaruh penerapan portofolio optimum model indeks tunggal pada saham-saham blue-chips di BEJ? 3. Bagaimana pengaruh inflasi, nilai tukar rupiah dan bunga deposito terhadap return pasar maupun return saham? 4. Bagaimana pengaruh inflasi, nilai tukar rupiah dan bunga deposito terhadap jumlah jenis saham yang memenuhi portofolio optimum model indeks tunggal?
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kombinasi fungsi dari return saham dalam model indeks tunggal yang mempunyai derajat hubungan dengan pasar modal yang lebih baik atau layak digunakan untuk analisis portofolio. Langkah selanjutnya adalah mengidentifikasi berapa jumlah jenis saham yang memenuhi portofolio optimum model indeks tunggal untuk saham-saham blue-chips di Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan menganalisa sejauh mana pengaruh inflasi, nilai tukar rupiah dan bunga deposito terhadap return pasar maupun return saham. Akhirnya penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat perubahan jumlah jenis saham yang memenuhi portofolio optimum model indeks tunggal dengan memasukkan variabel inflasi, nilai tukar rupiah dan bunga deposito.
Penelitian ini merupakan studi kasus, yaitu kasus Bursa Efek Jakarta (BEJ) khususnya masalah portofolio. Jenis saham yang dijadikan sample adalah saham-saham unggulan (blue- chips) yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta (BEJ). Dari kelompok LQ-45 pada periode tahun 2002 dan 2004 diambil 10 perusahaan dengan kategori blue chips (saham-saham unggulan) sebagai sampel penelitian dengan cara purposive.
Beberapa faktor atau kondisi yang mempengaruhi saham antara lain faktor fundamental, faktor teknis, faktor psikologis dan faktor spekulasi. Penelitian ini hanya berfokus kepada faktor eksternal, karena faktor ini tidak dapat dimanipulasi oleh pihak perusahaan dalam menjaring investor. Faktor eksternal yang paling berpengaruh adalah faktor makro ekonomi. Beberapa penelitian sudah dilakukan tentang pengaruh faktor makro ekonomi ini terhadap kinerja saham, salah satunya adalah Rizaldi (2000). Hasil penelitian Rizaldi (2000); inflasi, nilai tukar rupiah dan bunga deposito menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap kinerja saham. Penelitian ini merupakan tindak lanjut dari hasil yang telah dilakukan oleh Rizaldi (2000), dimana faktor inflasi, nilai tukar rupiah dan bunga deposito yang mempengaruhi kinerja saham dilihat juga pengaruhnya terhadap portofolio omtimum khususnya untuk saham-saham blue-chips di Bursa Efek Jakarta.
Pengolahan dan analisis data dimulai dengan membentuk spesifikasi dari return saham. Data diolah dengan program Minitab versi 11. Dibutuhkan beberapa variabel untuk menentukan jenis saham yang masuk dalam portofolio optimum antara lain: return saham, excess return to beta ratio (ERB) dan cut off rate (C). Jenis saham yang masuk dalam portofolio optimum adalah saham yang memiliki nilai ERB > C.
Setelah ditentukan kandidat saham yang masuk dalam kriteria efisien, maka langkah selanjutnya adalah menetapkan proporsi dana dari masing-masing saham dalam portofolio.
Untuk mengestimasi pengaruh inflasi, nilai tukar rupiah dan bunga deposito terhadap return pasar maupun return saham digunakan persamaan simultan. Masing-masing portofolio yang terbentuk diukur kinerjanya dari tiga pendekatan yaitu: Indeks Sharpe, Indeks Treynor dan Indeks Jensen.
Terdapat delapan kombinasi yang memungkinkan untuk perhitungan return saham. Hasil kombinasi dari return saham yang dihitung dari harga penutupan akhir bulan atau monthly closing price (Rit(c)) dengan return pasar yang dihitung berdasarkan Indeks Harga Saham Gabungan (Rmt(IHSG)); pendekatan standard (fungsi return saham 1); memberikan hasil yang lebih baik jika dibandingkan dengan fungsi lainnya. Untuk pembahasan selanjutnya fungsi return saham ini yang akan digunakan untuk analisis portofolio saham.
Semua perusahaan sampel (blue-chips) mampu menghasilkan return saham rata-rata positif. Saham ASII dan AALI menduduki peringkat atas jika dilihat dari return saham rata-rata; sebaliknya saham INDF menduduki peringkat paling bawah untuk seluruh saham sampel perusahaan (saham blue-chips) dari kurun waktu 2002-2004. Meskipun nilai mean return positif, ternyata excess return-nya ada yang negatif. Saham tersebut adalah saham GGRM dan saham INDF. Investor yang membeli saham yang memiliki excess return negatif termasuk kedalam investor yang tidak rasional. Dari 10 jenis saham yang diteliti, ternyata terdapat 8 jenis saham yang positif excess return-nya, yaitu: saham ASII, AALI, ISAT, TLKM, SMGR, RALS, UNVR dan HMSP. Investor yang membeli ke delapan jenis saham tersebut adalah investor yang rasional, karena investasi mereka dalam bentuk saham lebih menguntungkan dibanding jika ditabung (saving).
Rata-rata nilai beta saham berada diatas 1 (1,071) dan nilainya selalu positif; ; artinya saham tersebut tergolong kedalam saham yang agresif (agresif stock), karena saham tersebut merupakan saham yang sangat peka terhadap perubahan pasar. Ada 2 saham yang nilai beta-nya lebih kecil dari satu, saham ini digolongkan kedalam saham yang defensif (devensive stock), yaitu saham yang kurang peka terhadap perubahan pasar. Saham tersebut adalah saham SMGR dan UNVR.
Sesuai dengan kriteria yang telah dikemukakan bahwa jika suatu saham memiliki nilai ERB>C maka jenis saham tersebut masuk kedalam portofolio optimum model indeks tunggal. Ternyata hanya lima saham dari sepuluh saham perusahaan yang menjadi sampel penelitian yang memenuhi kriteria tersebut, yaitu: saham ASII, AALI, ISAT, TLKM dan SMGR.
Terlihat bahwa dalam kondisi ekonomi yang sedang bergerak ke arah perbaikan akibat dari resesi ekonomi yang melanda Indonesia dalam tahun-tahun belakangan ini, ini kelima perusahaan ini masih mampu memberikan tingkat keuntungan yang lebih besar dari tingkat resiko pasar yang terjadi.
Proporsi dana dari masing-masing saham dalam portofolio; AALI menduduki peringkat pertama, diikuti oleh TLKM, SMGR, ASII dan terakhir ISAT. Keadaan ini dikarenakan saham Astra Agro Lestari mempunyai tingkat keuntungan bebas resiko yang dibandingkan dengan resiko sistematik dari pasar lebih besar dari saham lainnya dalam portofolio1. Sementara nilai resiko pasar paling kecil jika dibandingkan saham lainnya. Saham lainnya membagi angka nilai proporsi dana yang hampir merata, yaitu antara 15%-19%.
Inflasi dan tidak berpengaruh secara nyata terhadap return pasar (IHSG), sebaliknya indeks nilai tukar, indeks nilai tukar bulan sebelumnya serta bunga bunga deposito pemerintah berpengaruh secara nyata.
Nilai F-hitung yang diperoleh dari hasil perhitungan untuk regresi analisis II menunjukkkan bahwa F-hitung (7.30) lebih besar daripada F-tabel (4.49)pada selang kepercayaan 99%. Uji-t menunjukkan bahwa variabel indeks nilai tukar (NT), indeks nilai tukar bulan sebelumnya (NT-1) dan bunga deposito pemerintah (B Dpst Pmrt) berpengaruh nyata pada selang kepercayaan 99%. Inflasi tidak berpengaruh secara nyata terhadap return pasar (IHSG). Nilai koefisien determinasi (R-Sq) sebesar 49,3, menunjukkan bahwa variabel bebas dapat menerangkan 49,3 % dari variasi return pasar. Pada model tidak terlihat adanya kolonier ganda yang serius karena koefisisen determinasi (R-sq) selalu lebih besar dari koefisien korelasi partialnya (r-sq). Nilai Dw-hitung (2,45) lebih besar dari dL(1,28); hal ini menunjukkan bahwa dalam model tidak terdapat masalah autokorelasi, baik itu positif maupun negatif.
Inflasi berpengaruh positif terhadap return pasar, keadaan ini terjadi karena jika inflasi bergerak naik menyebabkan harga output juga naik, pendapatan perusahaan akan naik, kinerja perusahaan naik, harga saham naik, indeks harga saham gabungan naik; begitu juga sebaliknya.
Indeks nilai tukar pada bulan bersangkutan berpengaruh positif terhadap return pasar (IHSG), hal ini dikarenakan peningkatan indeks nilai tukar (rupiah semakin menguat) pada bulan bersangkutan akan menyebabkan nilai jual barang semakin rendah, permintaan ekspor akan semakin tinggi, pendapatan perusahaan akan naik (terutama parusahaan yang berorientasi ekspor). Kinerja perusahaan juga akan bertambah yang pada akhirnya harga saham akan naik. Harga saham naik mengakibatkan Indeks harga saham gabungan juga naik, yang pada akhirnya return pasar (IHSG) juga bergerak naik.
Indeks nilai tukar bulan lalu berpengaruh negatif terhadap return pasar (IHSG), hal ini dikarenakan peningkatan indeks nilai tukar bulan lalu (t-1) (rupiah menguat), menyebabkan investor lebih memilih untuk investasi dalam bentuk dollar (harga dollar semakin rendah). Permintaan terhadap saham menjadi turun, harga saham turun yang diikuti oleh penurunan indeks harga saham; pada akhirnya return pasar juga turun.
Bunga deposito pemerintah berpengaruh negatif terhadap return saham (IHSG), hal ini dikarenakan peningkatan nilai bunga deposito pemerintah menyebabkan permintaan terhadap deposito bertambah dan disisi lain permintaan terhadap saham berkurang (pemodal lebih tertarik menanam di bank); akhirnya harga saham akan turun dan IHSG juga turun. Turunnya IHSG akan menyebabkan return pasar juga menurun.
Hasil analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa jenis saham yang masuk dalam portofolio optimum dengan adanya pengaruh inflasi, nilai tukar dan bunga deposito ternyata bertambah. Jenis saham yang masuk dalam kriteria optimum adalah saham ASII, AALI, ISAT, TLKM, SMGR dan UNVR. Terjadi penambahan saham yang masuk kriteria portofolio optimum, yaitu saham UNVR. Langkah selanjutnya adalah menentukan proporsi dana dalam model portofolio 2. Saham TLKM menduduki peringkat pertama, diikuti oleh AALI, ISAT, ASII, SMGR dan terakhir UNVR.
Pengaruh inflasi, nilai tukar dan bunga deposito terhadap return pasar, mempengaruhi pula tingkat keuntungan dan resiko yang diterima oleh masing-masing saham. Telkom yang tadinya berada diperingkat dua sekarang menjadi peringkat pertama, Indosat yang tadinya peringkat terakhir sekarang menjadi peringkat tiga. Proporsi dana hampir merata nilainya untuk semua saham blue-chips yang diteliti, kecuali Unilever. Keadaan ini terjadi karena Unilever mempunyai tingkat keuntungan dan resiko yang dihadapi hampir sama.
Berdasarkan nilai indeks Sharpe pada portofolio 1, saham TLKM menduduki peringkat pertama, yang diikuti oleh ISAT, ASII, AALI dan SMGR. Artinya bahwa jika investor ingin menanamkan sahamnya pada satu jenis saham saja maka saham Telkom bisa menjadi prioritas dalam pertimbangan. Pada portofolio 2, saham TLKM kembali menduduki peringkat pertama, kemudian diikuti oleh ASII, ISAT, AALI, SMGR dan UNVR.
Jika diperhatikan indeks Sharpe dengan mengunakan portofolio I dan 2 terdapat perubahan yang besar, walaupun sama-sama menempatkan Telkom sebagai prioritas pertama, tetapi nilainya sangat jauh berbeda. Pada portofolio 2 nilai indeks Sharpe hampir merata untuk semua jenis saham, sedangkan pada portofolio 1 sebaliknya.
Sesuai dengan kriterianya, untuk kedua jenis portofolio nilai indeks Treynor tidak begitu berbeda jauh. Astra Agro Lestari menduduki peringkat pertama untuk kedua portofolio; artinya jika investor ingin menanamkan sahamnya pada berbagai portofolio saham Astra Agro Lestari bisa jadi prioritas pertama diikuti oleh Semen Gresik, Astra Internasional, Indosat, Telkom dan Unilever. Rata-rata nilai indeks Treynor untuk portofolio 1 lebih kecil dari dari portofolio 2, hal ini disebabkan oleh rata-rata nilai beta untuk portofolio 1 lebih besar jika dibandingkan dengan portofolio 2
Hasil perhitungan indeks Jensen untuk portofolio 1 menempatkan Astra Agro Lestari sebagai peringkat pertama yang kemudian diikuti oleh Astra Internasional, Indosat, Semen Gresik dan Telkom. Pada portofolio 2, menempatkan Astra Internasional sebagai peringkat pertama, yang kemudian diikuti oleh Astra Agro Lestari, Indosat, Semen Gresik, Telkom dan Unilever. Terdapat perbedaan nilai indeks Jensen untuk kedua portofolio; kedua portofolio memberikan nilai positif yang artinya bahwa keuntungan aktual dari suatu portofolio lebih besar dari keuntungan yang sesuai dengan persamaan SML (Security Market Line).
Bagi pelaku pasar yang membentuk portofolio dari sekuritas untuk pasar yang baru tumbuh seperti BEJ, aspek keeratan hubungan antara return saham dengan return pasar perlu diperhatikan. Semakin lemah hubungan keeratan semakin bias antara pengembalian yang diharapkan dengan pengembalian aktual.
Bagi investor di bursa efek, jangan terpaku pada kapitalisme pasar dan capital gain atau dengan kata lain jangan terpaku kepada saham-saham yang laris (blue-chips) saja. Terbukti bahwa tidak semua saham blue-chips masuk kedalam kriteria portofolio optimum.
Investor hendaknya mampu mewaspadai fenomena nilai tukar (Nt dan Nt-1) dan bunga deposito pemerintah. Ketiga indikator tersebut berpengaruh terhadap return pasar. Jika bunga deposito dan nilai tukar naik dan berlanjut dalam jangka panjang sebaiknya menjual saham, atau mendiversifikasikan portofolionya agar resiko dapat diminimumkan.
Sangat diperlukan penelitian lanjutan untuk mencari kombinasi antara return saham dan return pasar yang memberikan nilai koefisien determinasi yang lebih baik (derajat keeratan hubungan yang lebih tinggi). Diharapkan nantinya bias antara pengembalian yang diharapkan dengan pengembalian aktual dapat dikurangi.
Penelitian ini hanya terfokus kepada pengaruh inflasi, nilai tukar rupiah, dan bunga deposito terhadap return pasar maupun return saham. Pengaruh faktor-faktor lain terhadap return pasar maupun return saham masih cukup banyak, hal ini memberi peluang untuk penelitian lebih lanjut.
Deskripsi Alternatif :
Analysis Influences of Inflation, Exchange Rate and Deposit Rate on Optimum Portfolio Blue-Chips Stock at Jakarta Stock Exchange
Analisis pengaruh inflasi, nilai tukar rupiah dan bunga deposito terhadap portofolio optimum saham-saham blue chips di bursa efek/ -- 2005
Analysis Influences of Inflation, Exchange Rate and Deposit Rate on Optimum Portfolio Blue-Chips Stock at Jakarta Stock Exchange
Master Theses from MBIPB / 2008-09-15 15:38:45
Oleh : Zulfi Skendra, MB-IPB
Dibuat : 2008-09-15, dengan 1 file
Keyword : Blue-chips, BEJ, Portofolio Optimum, Indeks Tunggal, Return Saham, Return Pasar, ERB, C, Indeks Sharpe, Indeks Treynor, Indeks Jensen, Studi Kasus.
Subjek : MANAJEMEN KEUANGAN
Nomor Panggil (DDC) : 26(26) Ske a
RINGKASAN EKSEKUTIF
ZULFI SKENDRA, 2005. Analisis Pengaruh Inflasi, Nilai Tukar Rupiah dan Bunga Deposito Terhadap Portofolio Optimum Saham-Saham Blue-chips di Bursa Efek Jakarta Dibawah bimbingan DJONI TANOPRUWITO dan SRI HARTOYO
Investasi saham di pasar modal tidak terlepas dari unsur return dan resiko (risk). Dua unsur ini memiliki hubungan yang positif; dimana semakin tinggi pendapatan yang akan diterima dari suatu investasi, maka semakin besar pula resikonya. Investor perlu melakukan kajian kondisi perusahaan sebelum memutuskan untuk membeli atau menjual saham.
Tidak semua perusahaan yang terdaftar di BEJ membukukan laba bersih, hanya perusahaan yang mempunyai likuiditas tinggi dan nilai kapitalisasi pasar yang baik yang dapat bertahan. Perusahaan ini dikategorikan kedalam saham-saham unggulan (blue-chips)
Pertanyaan yang timbul disini adalah apakah saham-saham unggulan ini sudah mempunyai portofolio yang optimum, yaitu portofolio yang memberikan kemungkinan hasil tertinggi bagi suatu derajat resiko tertentu atau resiko yang paling rendah. Teori portofolio pertama kali dikemukakan oleh Harry Markowitz pada tahun 1956, kemudian mengalami pengembangan dan penyederhanaan yang membawa dampak besar pada implementasi teori tersebut dalam dunia keuangan. Salah satu model yang bisa dipergunakan dalam analisis portofolio adalah model indek tunggal. Pemakaian model indeks tunggal bisa meredusir jumlah variabel yang perlu di taksir, karena itu tidak perlu lagi ditaksir koefisien korelasi untuk menaksir deviasi standar portofolio. Beta yang dihasilkan juga merupakan variabel yang relatif stabil. Bagi pelaku pasar aspek keeratan hubungan antara model portofolio sekuritas yang dibentuk dengan pasar modal yang dicerminkan oleh koefisien determinasi (R-q) perlu diperhatikan.
Faktor makro ekonomi sangat besar pengaruhnya terhadap kinerja saham. Seperti dikemukakan oleh Syahrir (1995), kondisi makro sangat besar pengaruhnya, salah satunya adalah inflasi, maka indeks pasar tersebut juga terpengaruh oleh inflasi. Rizaldi (2000) juga menyampaikan hal yang sama, dimana inflasi, nilai tukar rupiah dan bunga deposito menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap kinerja saham.
Informasi mengenai analisis pasar modal yang akurat perlu tersedia dalam upaya menarik minat investor. Informasi ini dapat menjadi pedoman bagi investor dalam mengambil keputusan investasi. Kendala-kendala yang masih dihadapi investor dalam kegiatan ini banyak sekali, salah satunya adalah:1. Fungsi dari return saham apa yang dapat digunakan dalam model indeks tunggal yang mempunyai derajat keeratan hubungan dengan pasar modal paling baik? 2. Bagaimana pengaruh penerapan portofolio optimum model indeks tunggal pada saham-saham blue-chips di BEJ? 3. Bagaimana pengaruh inflasi, nilai tukar rupiah dan bunga deposito terhadap return pasar maupun return saham? 4. Bagaimana pengaruh inflasi, nilai tukar rupiah dan bunga deposito terhadap jumlah jenis saham yang memenuhi portofolio optimum model indeks tunggal?
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kombinasi fungsi dari return saham dalam model indeks tunggal yang mempunyai derajat hubungan dengan pasar modal yang lebih baik atau layak digunakan untuk analisis portofolio. Langkah selanjutnya adalah mengidentifikasi berapa jumlah jenis saham yang memenuhi portofolio optimum model indeks tunggal untuk saham-saham blue-chips di Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan menganalisa sejauh mana pengaruh inflasi, nilai tukar rupiah dan bunga deposito terhadap return pasar maupun return saham. Akhirnya penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat perubahan jumlah jenis saham yang memenuhi portofolio optimum model indeks tunggal dengan memasukkan variabel inflasi, nilai tukar rupiah dan bunga deposito.
Penelitian ini merupakan studi kasus, yaitu kasus Bursa Efek Jakarta (BEJ) khususnya masalah portofolio. Jenis saham yang dijadikan sample adalah saham-saham unggulan (blue- chips) yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta (BEJ). Dari kelompok LQ-45 pada periode tahun 2002 dan 2004 diambil 10 perusahaan dengan kategori blue chips (saham-saham unggulan) sebagai sampel penelitian dengan cara purposive.
Beberapa faktor atau kondisi yang mempengaruhi saham antara lain faktor fundamental, faktor teknis, faktor psikologis dan faktor spekulasi. Penelitian ini hanya berfokus kepada faktor eksternal, karena faktor ini tidak dapat dimanipulasi oleh pihak perusahaan dalam menjaring investor. Faktor eksternal yang paling berpengaruh adalah faktor makro ekonomi. Beberapa penelitian sudah dilakukan tentang pengaruh faktor makro ekonomi ini terhadap kinerja saham, salah satunya adalah Rizaldi (2000). Hasil penelitian Rizaldi (2000); inflasi, nilai tukar rupiah dan bunga deposito menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap kinerja saham. Penelitian ini merupakan tindak lanjut dari hasil yang telah dilakukan oleh Rizaldi (2000), dimana faktor inflasi, nilai tukar rupiah dan bunga deposito yang mempengaruhi kinerja saham dilihat juga pengaruhnya terhadap portofolio omtimum khususnya untuk saham-saham blue-chips di Bursa Efek Jakarta.
Pengolahan dan analisis data dimulai dengan membentuk spesifikasi dari return saham. Data diolah dengan program Minitab versi 11. Dibutuhkan beberapa variabel untuk menentukan jenis saham yang masuk dalam portofolio optimum antara lain: return saham, excess return to beta ratio (ERB) dan cut off rate (C). Jenis saham yang masuk dalam portofolio optimum adalah saham yang memiliki nilai ERB > C.
Setelah ditentukan kandidat saham yang masuk dalam kriteria efisien, maka langkah selanjutnya adalah menetapkan proporsi dana dari masing-masing saham dalam portofolio.
Untuk mengestimasi pengaruh inflasi, nilai tukar rupiah dan bunga deposito terhadap return pasar maupun return saham digunakan persamaan simultan. Masing-masing portofolio yang terbentuk diukur kinerjanya dari tiga pendekatan yaitu: Indeks Sharpe, Indeks Treynor dan Indeks Jensen.
Terdapat delapan kombinasi yang memungkinkan untuk perhitungan return saham. Hasil kombinasi dari return saham yang dihitung dari harga penutupan akhir bulan atau monthly closing price (Rit(c)) dengan return pasar yang dihitung berdasarkan Indeks Harga Saham Gabungan (Rmt(IHSG)); pendekatan standard (fungsi return saham 1); memberikan hasil yang lebih baik jika dibandingkan dengan fungsi lainnya. Untuk pembahasan selanjutnya fungsi return saham ini yang akan digunakan untuk analisis portofolio saham.
Semua perusahaan sampel (blue-chips) mampu menghasilkan return saham rata-rata positif. Saham ASII dan AALI menduduki peringkat atas jika dilihat dari return saham rata-rata; sebaliknya saham INDF menduduki peringkat paling bawah untuk seluruh saham sampel perusahaan (saham blue-chips) dari kurun waktu 2002-2004. Meskipun nilai mean return positif, ternyata excess return-nya ada yang negatif. Saham tersebut adalah saham GGRM dan saham INDF. Investor yang membeli saham yang memiliki excess return negatif termasuk kedalam investor yang tidak rasional. Dari 10 jenis saham yang diteliti, ternyata terdapat 8 jenis saham yang positif excess return-nya, yaitu: saham ASII, AALI, ISAT, TLKM, SMGR, RALS, UNVR dan HMSP. Investor yang membeli ke delapan jenis saham tersebut adalah investor yang rasional, karena investasi mereka dalam bentuk saham lebih menguntungkan dibanding jika ditabung (saving).
Rata-rata nilai beta saham berada diatas 1 (1,071) dan nilainya selalu positif; ; artinya saham tersebut tergolong kedalam saham yang agresif (agresif stock), karena saham tersebut merupakan saham yang sangat peka terhadap perubahan pasar. Ada 2 saham yang nilai beta-nya lebih kecil dari satu, saham ini digolongkan kedalam saham yang defensif (devensive stock), yaitu saham yang kurang peka terhadap perubahan pasar. Saham tersebut adalah saham SMGR dan UNVR.
Sesuai dengan kriteria yang telah dikemukakan bahwa jika suatu saham memiliki nilai ERB>C maka jenis saham tersebut masuk kedalam portofolio optimum model indeks tunggal. Ternyata hanya lima saham dari sepuluh saham perusahaan yang menjadi sampel penelitian yang memenuhi kriteria tersebut, yaitu: saham ASII, AALI, ISAT, TLKM dan SMGR.
Terlihat bahwa dalam kondisi ekonomi yang sedang bergerak ke arah perbaikan akibat dari resesi ekonomi yang melanda Indonesia dalam tahun-tahun belakangan ini, ini kelima perusahaan ini masih mampu memberikan tingkat keuntungan yang lebih besar dari tingkat resiko pasar yang terjadi.
Proporsi dana dari masing-masing saham dalam portofolio; AALI menduduki peringkat pertama, diikuti oleh TLKM, SMGR, ASII dan terakhir ISAT. Keadaan ini dikarenakan saham Astra Agro Lestari mempunyai tingkat keuntungan bebas resiko yang dibandingkan dengan resiko sistematik dari pasar lebih besar dari saham lainnya dalam portofolio1. Sementara nilai resiko pasar paling kecil jika dibandingkan saham lainnya. Saham lainnya membagi angka nilai proporsi dana yang hampir merata, yaitu antara 15%-19%.
Inflasi dan tidak berpengaruh secara nyata terhadap return pasar (IHSG), sebaliknya indeks nilai tukar, indeks nilai tukar bulan sebelumnya serta bunga bunga deposito pemerintah berpengaruh secara nyata.
Nilai F-hitung yang diperoleh dari hasil perhitungan untuk regresi analisis II menunjukkkan bahwa F-hitung (7.30) lebih besar daripada F-tabel (4.49)pada selang kepercayaan 99%. Uji-t menunjukkan bahwa variabel indeks nilai tukar (NT), indeks nilai tukar bulan sebelumnya (NT-1) dan bunga deposito pemerintah (B Dpst Pmrt) berpengaruh nyata pada selang kepercayaan 99%. Inflasi tidak berpengaruh secara nyata terhadap return pasar (IHSG). Nilai koefisien determinasi (R-Sq) sebesar 49,3, menunjukkan bahwa variabel bebas dapat menerangkan 49,3 % dari variasi return pasar. Pada model tidak terlihat adanya kolonier ganda yang serius karena koefisisen determinasi (R-sq) selalu lebih besar dari koefisien korelasi partialnya (r-sq). Nilai Dw-hitung (2,45) lebih besar dari dL(1,28); hal ini menunjukkan bahwa dalam model tidak terdapat masalah autokorelasi, baik itu positif maupun negatif.
Inflasi berpengaruh positif terhadap return pasar, keadaan ini terjadi karena jika inflasi bergerak naik menyebabkan harga output juga naik, pendapatan perusahaan akan naik, kinerja perusahaan naik, harga saham naik, indeks harga saham gabungan naik; begitu juga sebaliknya.
Indeks nilai tukar pada bulan bersangkutan berpengaruh positif terhadap return pasar (IHSG), hal ini dikarenakan peningkatan indeks nilai tukar (rupiah semakin menguat) pada bulan bersangkutan akan menyebabkan nilai jual barang semakin rendah, permintaan ekspor akan semakin tinggi, pendapatan perusahaan akan naik (terutama parusahaan yang berorientasi ekspor). Kinerja perusahaan juga akan bertambah yang pada akhirnya harga saham akan naik. Harga saham naik mengakibatkan Indeks harga saham gabungan juga naik, yang pada akhirnya return pasar (IHSG) juga bergerak naik.
Indeks nilai tukar bulan lalu berpengaruh negatif terhadap return pasar (IHSG), hal ini dikarenakan peningkatan indeks nilai tukar bulan lalu (t-1) (rupiah menguat), menyebabkan investor lebih memilih untuk investasi dalam bentuk dollar (harga dollar semakin rendah). Permintaan terhadap saham menjadi turun, harga saham turun yang diikuti oleh penurunan indeks harga saham; pada akhirnya return pasar juga turun.
Bunga deposito pemerintah berpengaruh negatif terhadap return saham (IHSG), hal ini dikarenakan peningkatan nilai bunga deposito pemerintah menyebabkan permintaan terhadap deposito bertambah dan disisi lain permintaan terhadap saham berkurang (pemodal lebih tertarik menanam di bank); akhirnya harga saham akan turun dan IHSG juga turun. Turunnya IHSG akan menyebabkan return pasar juga menurun.
Hasil analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa jenis saham yang masuk dalam portofolio optimum dengan adanya pengaruh inflasi, nilai tukar dan bunga deposito ternyata bertambah. Jenis saham yang masuk dalam kriteria optimum adalah saham ASII, AALI, ISAT, TLKM, SMGR dan UNVR. Terjadi penambahan saham yang masuk kriteria portofolio optimum, yaitu saham UNVR. Langkah selanjutnya adalah menentukan proporsi dana dalam model portofolio 2. Saham TLKM menduduki peringkat pertama, diikuti oleh AALI, ISAT, ASII, SMGR dan terakhir UNVR.
Pengaruh inflasi, nilai tukar dan bunga deposito terhadap return pasar, mempengaruhi pula tingkat keuntungan dan resiko yang diterima oleh masing-masing saham. Telkom yang tadinya berada diperingkat dua sekarang menjadi peringkat pertama, Indosat yang tadinya peringkat terakhir sekarang menjadi peringkat tiga. Proporsi dana hampir merata nilainya untuk semua saham blue-chips yang diteliti, kecuali Unilever. Keadaan ini terjadi karena Unilever mempunyai tingkat keuntungan dan resiko yang dihadapi hampir sama.
Berdasarkan nilai indeks Sharpe pada portofolio 1, saham TLKM menduduki peringkat pertama, yang diikuti oleh ISAT, ASII, AALI dan SMGR. Artinya bahwa jika investor ingin menanamkan sahamnya pada satu jenis saham saja maka saham Telkom bisa menjadi prioritas dalam pertimbangan. Pada portofolio 2, saham TLKM kembali menduduki peringkat pertama, kemudian diikuti oleh ASII, ISAT, AALI, SMGR dan UNVR.
Jika diperhatikan indeks Sharpe dengan mengunakan portofolio I dan 2 terdapat perubahan yang besar, walaupun sama-sama menempatkan Telkom sebagai prioritas pertama, tetapi nilainya sangat jauh berbeda. Pada portofolio 2 nilai indeks Sharpe hampir merata untuk semua jenis saham, sedangkan pada portofolio 1 sebaliknya.
Sesuai dengan kriterianya, untuk kedua jenis portofolio nilai indeks Treynor tidak begitu berbeda jauh. Astra Agro Lestari menduduki peringkat pertama untuk kedua portofolio; artinya jika investor ingin menanamkan sahamnya pada berbagai portofolio saham Astra Agro Lestari bisa jadi prioritas pertama diikuti oleh Semen Gresik, Astra Internasional, Indosat, Telkom dan Unilever. Rata-rata nilai indeks Treynor untuk portofolio 1 lebih kecil dari dari portofolio 2, hal ini disebabkan oleh rata-rata nilai beta untuk portofolio 1 lebih besar jika dibandingkan dengan portofolio 2
Hasil perhitungan indeks Jensen untuk portofolio 1 menempatkan Astra Agro Lestari sebagai peringkat pertama yang kemudian diikuti oleh Astra Internasional, Indosat, Semen Gresik dan Telkom. Pada portofolio 2, menempatkan Astra Internasional sebagai peringkat pertama, yang kemudian diikuti oleh Astra Agro Lestari, Indosat, Semen Gresik, Telkom dan Unilever. Terdapat perbedaan nilai indeks Jensen untuk kedua portofolio; kedua portofolio memberikan nilai positif yang artinya bahwa keuntungan aktual dari suatu portofolio lebih besar dari keuntungan yang sesuai dengan persamaan SML (Security Market Line).
Bagi pelaku pasar yang membentuk portofolio dari sekuritas untuk pasar yang baru tumbuh seperti BEJ, aspek keeratan hubungan antara return saham dengan return pasar perlu diperhatikan. Semakin lemah hubungan keeratan semakin bias antara pengembalian yang diharapkan dengan pengembalian aktual.
Bagi investor di bursa efek, jangan terpaku pada kapitalisme pasar dan capital gain atau dengan kata lain jangan terpaku kepada saham-saham yang laris (blue-chips) saja. Terbukti bahwa tidak semua saham blue-chips masuk kedalam kriteria portofolio optimum.
Investor hendaknya mampu mewaspadai fenomena nilai tukar (Nt dan Nt-1) dan bunga deposito pemerintah. Ketiga indikator tersebut berpengaruh terhadap return pasar. Jika bunga deposito dan nilai tukar naik dan berlanjut dalam jangka panjang sebaiknya menjual saham, atau mendiversifikasikan portofolionya agar resiko dapat diminimumkan.
Sangat diperlukan penelitian lanjutan untuk mencari kombinasi antara return saham dan return pasar yang memberikan nilai koefisien determinasi yang lebih baik (derajat keeratan hubungan yang lebih tinggi). Diharapkan nantinya bias antara pengembalian yang diharapkan dengan pengembalian aktual dapat dikurangi.
Penelitian ini hanya terfokus kepada pengaruh inflasi, nilai tukar rupiah, dan bunga deposito terhadap return pasar maupun return saham. Pengaruh faktor-faktor lain terhadap return pasar maupun return saham masih cukup banyak, hal ini memberi peluang untuk penelitian lebih lanjut.
Deskripsi Alternatif :
Analysis Influences of Inflation, Exchange Rate and Deposit Rate on Optimum Portfolio Blue-Chips Stock at Jakarta Stock Exchange
Langganan:
Postingan (Atom)